BANGGAI LAUT – Bertempat di ruang Rapat 1 Kantor Bupati Banggai Laut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan kunjungan dalam rangka Persiapan Pelaporan Aksi HAM Daerah B04 dan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Rabu, (15/02)
Dalam kunjungan tersebut, hadir langsung Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, beserta tim. Kegiatan dibuka oleh Asisten 1, Aswin Musa, yang dalam sambutannya menyampaikan mengenai maksud dan tujuan diselenggarakan rapat tersebut.
“Rapat ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum yang berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng guna memberikan pemahaman sekaligus pendampingan dalam pengisian kuisioner KKPHAM dan Pelaporan Aksi HAM Daerah sehingga diharapkan tahun 2023 ada pelaksanaan program-program HAM untuk menunjang peningkatan nilai capaian”, ungkap Aswin.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, yang menyampaikan ucapan terimakasih sekaligus menyambut baik atas kunjungan dari tim Kanwil Kemenkumham Sulteng yang telah melibatkan langsung bagian Hukum dan Pemda Kabupaten Banggai Laut.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa saat ini kegiatan, program, dan layanan yang ada di Banggai Laut telah berjalan dengan baik namun masih terdapat kendala seperti beberapa OPD yang kurang serius dalam melakukan pelaporan.
“Harapannya dengan adanya kunjungan dari tim Kanwil Kemenkumham Sulteng, para OPD dapat lebih serius dan pro aktif dalam melakukan pelaporan-pelaporan. Karena sedianya kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus melayani, bukan lagi untuk dilayani”, ungkap Ablit.
Dalam kesempatan tersebut, Ablit juga mengajak bersama-sama untuk saling bekerja keras dan lebih serius dalam pelaporan, mengingat saat ini berdasarkan hasil capaian Aksi HAM maupun KKPHAM di tahun 2022 masih banyak yang perlu dibenahi.
Seusai sambutan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pembahasan dan tata cara pengisian kuisioner KKPHAM dan format pelaporan Aksi HAM sesuai dengan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM Daerah Tahun 2021-2025 dan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Penilaian Kab/Kota Peduli HAM yang dibawakan langsung oleh Kepala Bidang HAM dan Kasubid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)