Tingkatkan Integritas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beri Penguatan Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar di Kemenkumham Sulteng

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.56.42

Dalam rangka memperkuat tata kelola serta meningkatkan integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan program penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar sebagai langkah untuk meningkatkan Integritas pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Hadir pada Kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina dan Pejabat Administrasi.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo dalam Arahanya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius bersama – sama untuk mendorong transparansi, kejujuran, dan kebersihan dalam menjalankan tugas di jajaran Kemenkumham.

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.46.41 5

Unit Pengendalian Gratifikasi diberikan perhatian lebih lanjut untuk mengawasi serta menegakkan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan hadiah atau gratifikasi bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham Sulteng. Sementara Unit Pemberantasan Pungutan Liar fokus pada memberantas praktik pungli atau pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Penguatan ini juga diikuti oleh Seluruh Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam rangka peningkatan kesadaran akan pentingnya etika dan integritas kepada seluruh anggota Kemenkumham Sulteng. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pegawai tentang pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik korupsi dalam lingkungan kerja.

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.46.41 3

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.46.41 8

Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho  menekankan bahwa integritas dan transparansi merupakan pilar utama dalam membangun sistem kepegawaian yang baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk aktif terlibat dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola internal institusi guna mencapai tujuan bersama.

Langkah tersebut merupakan Komitmen bersama Insan Pengayoman dalam menjalankan tugasnya secara profesional serta memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan oleh pegawai Kemenkumham Sulteng berada dalam koridor etika dan integritas yang tinggi.

Diharapkan, melalui penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini, Ditjenpas dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas, sehingga memberikan kontribusi positif bagi pelayanan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan yang kuat dari publik.

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.46.41 7

WhatsApp Image 2023 11 21 at 15.46.41 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI