PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali gelar Apel Pagi Pegawai bertempat di Halaman Depan Kantor Wilayah. Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran. Senin, (06/02)
Kegiatan Apel Pagi turut dihadiri oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, JFT, JFU, serta diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah. Dalam amanatnya, Raymond menyampaikan terkait kedisiplinan pegawai.
“Terkait kedisiplinan pegawai, mohon kepada Kasubag Kepegawaian sebagai Plt. Kabag Umum dapat mengambil absen pada apel pagi hari ini. Mohon dicatat, siapa saja yang tidak hadir. Nanti kedepannya akan diberlakukan kembali Apel Pagi setiap hari, mengingat sekarang PPKM sudah resmi dicabut Pemerintah”, ungkap Raymond.
“Nantinya, sebelum Apel Pagi dimulai pagar akan dikunci. Namun sebelumnya, kepada Kasubag untuk terlebih dahulu mensosialisasikan terkait hal ini. Kemudian terkait ketidakhadiran dalam Apel maupun tugas pekerjaan, nantinya akan diberikan punishment berupa berdiri dibarisan Pimti dan menggunakan rompi berwarna orange”, lanjut Raymond.
Lebih lanjut, Raymond menyampaikan bahwa hal tersebut diberlakukan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai Kanwil.
Menutup amanatnya, Raymond berpesan terkait dengan pelaksanaan tugas di bulan Februari agar dapat dilaksanakan dengan baik.
“Apa saja yang sudah dijadwalkan di bulan ini supaya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita tetap optimis, penyerapan anggaran kita bisa seperti tahun kemarin”, pungkas Raymond.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)