PARIGI MOUTONG – Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan monev pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Bagian Hukum Setda Kab. Parigi Moutong (09/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap pengelolaan dan pengembangan dari JDIH Pemerintah Kab. Parimo di antaranya mengetahui kendala atau hambatan yang dihadapi, sekaligus memberikan penilaian dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH khususnya penyebarluasan informasi hukum.
Kami sebagai perpanjangan tangan BPHN selaku Pusat JDIHN menyampaikan agar anggota JDIHN se-Sulawesi Tengah terus melengkapi koleksi dokumen hukum pada website JDIH, mulai dari produk hukum tingkat daerah sampai dengan tingkat pusat, monografi hukum, artikel hukum, dan informasi hukum lainnya, maupun beragam inovasi yang dapat dikembangkan dalam hal meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum, ujar Patricia Cicilia Maria.
Dalam hal penyebarluasan informasi hukum, sebagaimana arahan BPHN pada pertemuan lalu bahwa kedepannya penggunaan media sosial harus dioptimalkan, sebagai pendekatan baru kepada masyarakat, sehingga akun media sosial dapat digunakan untuk mempromosikan JDIH, seperti hal nya promosi mengenai kegiatan yang berkaitan dengan JDIH, isu hukum terbaru, sampai dengan ucapan hari penting yang dikaitkan dengan JDIH.
Setelah menyampaikan dan berdiskusi mengenai kendala dan hambatan yang terjadi selama ini, dari Bagian Hukum Setda Kab. Parimo, diwakili oleh Kasubbag Bantuan Hukum, Kisman, menyampaikan apresiasi kepada Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah atas pembinaannya selama ini kepada anggota JDIHN yang ada di Sulawesi Tengah, dan pihaknya akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH, ujarnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)