JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah, Rabu (01/11). Bertempat di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kanwil Kemenkumham.
Rakor yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang Akuntabel dan Transparan dari sisi penerimaan (PNPB) dan pengeluaran negara dalam lingkup pelaksanaan APBN serta sinergitas antara Dirjen KI dengan Kantor Wilayah DIPA Pelik Ditjen KI.
Kanwil Kemenkumham Sulteng dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Dyah Ayu Puspitasari, Penyusun Laporan Keuangan, Wiyanto, serta Penyusun Anggaran pada Subbidang Pelayanan KI, Riny. Kegiatan yang digelar selama 4 (empat hari) dari tanggal 1-4 November 2023 tersebut diisi dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber dan diskusi panel mengenai current issue tentang Pengelolaan Keuangan DIPA DJKI.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG