Palu – Pada hari Jumat (05/05) Dalam rangka Peningkatan Pelayanan Prima pada Masyarakat Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Jajaran tengah menerima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dalam rangka Pelaksanaan Pelayanan Perwalian di Wilayah Sulawesi Tengah yang mana hal tersebut menjadi salah satu Urgensi penting di Kementerian hukum dan HAM mengingat wilayah sulawesi Tengah pernah mengalami Bencana Alam yang sangat besar sehingga memerlukan Perhatian Khusus terkait Pelayanan Perwalian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala BHP Makassar, Utari Sukmawaty
Kegiatan tersebut Merupakan salah satu Komitmen dan Sinergitas tentang keberadaan harta peninggalan serta perkembangan Hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BHP ( Balai Harta Peninggalan. Dalam hal ini Diantaranya terkait dengan pendataan Surat Wasiat dan Catatan Sipil yang mana pada tanggal 28 September 2018 terjadi bencana alam Gempa, Tsunami dan Likuifaksi di Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, juga menyampaikan bahwa dengan dilakukan peningkatan sinergitas dan komitmen tersebut diharapkan dapat mempercepat laju Perkembangan dalam menjalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng