Palu – Bertempat di Jakarta Kepala Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, dan Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa tengah Menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN & LDCC .
Kegiatan ini diawali dengan Registrasi Peserta dan Diskusi Panel oleh MC. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan dilanjutkan oleh Pemapar Materi Lain oleh Deputi V Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan ditutup oleh Wicaksono/Ndoro Kakung (Pakar Komunikasi)
Dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum & Ham R.I, Yasona Hamonangan Laoli menyampaikan bahwa diperlukan Peran Aktif dari semua Pihak termasuk Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah untuk mendorong jalanya Pembangunan indonesia Emas 2045 termasuk dalam pembangunan dalam keterbukaan Akses Informasi hukum dan peraturan perundang – undangan dan atas kebijakan pemerintah. Olehnya dalam kesempatan tersebut diharapkan Peran Kemenkumham dapat memberikan Informasi Hukum secara menyeluruh atau tidak setengah – setengah agar masyarakat dapat menerima Informasi Hukum dengan Seoptimal mungkin.
Seusai Kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng akan terus berupaya dalam meningkatkan Akses Informasi Hukum dengan lebih mudah serta menarik pada Masyarakat luas serta akan terus Berinovasi dan selalu memperbaiki demi Pelayanan Prima dan Pemanfaatan Informasi Hukum yang semakin Pasti.