BANGGAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya pada Bidang Pelayanan Hukum lakukan Koordinasi dengan pihak perusahaan Donggi Senoro Banggai perihal tentang Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan. Jumat, (20/01)
Kedatangan tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, beserta rombongan disambut sangat baik oleh HRD Perusahaan Donggi Senoro, Sagung. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Yankum Herlina menyampaikan materi mengenai pendaftaran merek dan perseroan perorangan.
HRD Perusahaan, Sagung sangat respon terkait penyampaian Ibu Herlina dan menyampaikan bahwa perusahaan Donggi Senoro mempunyai 42 UKM dibawah binaannya. Dimana para pelaku usaha tersebut mempunyai beberapa produk olahan pangan dan sudah didaftarkan sertifikat Halalnya.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa dengan kehadiran tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pihak perusahaan berencana akan mendaftarkan Merek dan Perseroan Perorangan dengan fasilitasi biaya pendaftarannya dari Perusahaan Donggi Senoro Banggai.
Sagung juga menyampaikan perihal pentingnya Merek bagi Para UKM dibawah binaan perusahaan, “Kemungkinan tahun ini akan didaftarkan merek-merek yang dibawah binaan perusahaan dan kami juga sangat mengharapkan pendampingan pendaftaran dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM baik pendaftaran Merek maupun pendaftaran Perseroan Perorangan”, ungkap Saagung.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Yankum Herlina sangat merespon niat baik dari perusahaan, beliau menyampaikan bahwa tim Operator siap melayani dan mendampingi dalam proses konsultasi maupun pendaftarannya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)