Palu, 14 Maret 2024 - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar rapat presentasi proposal evaluasi pelaksanaan survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan (SPAK-SPKP). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan berbasis elektronik sebagai bagian dari percepatan pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mengukur tingkat integritas, yang nantinya akan digunakan untuk pemetaan unit kerja yang berpotensi meraih predikat WBK/WBBM.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan survei ini bertujuan untuk menghasilkan pangkalan data jumlah responden masing-masing satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, meningkatkan validitas dan reliabilitas kegiatan survei, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan permasalahan yang ada.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh narasumber ahli madya dari BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Jefrie Wahido, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi baik secara langsung maupun melalui jalur virtual.
Dalam kesempatan tersebut, Jefrie memamparkan berbagai metode dalam melakukan survei serta tekni Pengambilan Sampel dan juga penyebarluasan data.
Dengan adanya rapat presentasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.