PARIMO – Bertempat dirumah jabatan Bupati Parigi Moutong, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Senin (20/02).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Mangatas Nadeak, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Suzana Eva Silo, bersama staf bagian Pemajuan Hak Asasi Manusia.
Hadir pula Bupati Parigi Moutong, H. Samsurizal Tombolotutu, selaku tuan rumah, bersama Pejabat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, yang menyambut baik kedatangan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia beserta rombongan.
Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan HAM khususnya di Kabupaten Parigi Moutong serta menghimbau agar para Kepala Dinas yang hadir pada rapat tersebut lebih serius dalam mengisi format pelaporan aksi HAM dan Kuisioner Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM serta mengumpulkan data-data sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, sehingga pada tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan predikat peduli HAM dan nilai capaian aksi HAM lebih baik dibandingkan hasil tahun 2022 lalu.
“Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) merupakan tanggung jawab pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah wajib mendorong Pemerintah Daerah untuk Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM. Berdasarkan hasil penilaian KKP HAM tahun 2022 sebanyak 4 Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat peduli HAM dan tentunya menjadi motivasi Kabupaten/Kota lainnya untuk memperoleh predikat peduli HAM”, ungkap Mangatas Nadeak.
Selanjutnya, dilakukan diskusi tentang pengisian formulir kuisioner KKP HAM dan kelengkapan data dukung indikator KKP HAM yang dipimpin oleh Kasubbidang Pemajuan HAM kepada peserta rapat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)