PALU – Kamis (23/11), Lakukan upaya Preventif guna cegah gangguan Kamtib, Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Gelar Razia dan Tes Urine pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin.
Dalam kegiatan tersebut, M Nur Amin didampingi Pejabat Struktural, Pembimbing Kemasyarakatan serta Pelaksana Pada Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan diawali dengan Razia dan Tes Urine bagi para Anak didik Pemasyarakatan (Andik Pas) dan WBP pada LPKA Palu. Kegiatan tersebut disambut baik oleh pejabat Struktural LPKA Palu.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman blok LPKA Palu di mana seluruh petugas dan Andik Pas berkumpul. Setelah apel, petugas dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan penyisiran di lingkungan blok dan kamar hunian Anak Binaan. Dalam melaksanakan kegiatan ini, protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan tetap diterapkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.
M Nur Amin mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan razia ini adalah untuk mencegah adanya barang terlarang atau benda-benda yang melanggar peraturan di dalam lingkungan hunian Anak Binaan LPKA Palu. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan Tes Urin kepada Seluruh Anak didik serta Petugas. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan, seluruh petugas dan Andikpas LPKA Palu negatif narkotika.
“Tes urine kali ini dimaksudkan sebagai deteksi penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya menyasar anak binaan, melainkan juga petugas. Tes urine bagi petugas LPKA Palu merupakan bentuk upaya preventif untuk menjaga kondisi LPKA agar senantiasa aman dan tertib bagi pelaksanaan program-program pembinaan,” Pungkas Kabid M Nur Amin (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)