TOLI TOLI – Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan laksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka memenuhi undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli. Rabu, (05/04).
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tolitoli. Dimana diharapkan kegiatan ini dapat menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Tolitoli yang tidak hanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, akan tetapi juga dapat menjadi panduan bagi daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan dinas lingkungan hidup serta Dinas terkait lainnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)