Palu – Pada hari Selasa, (27/06 ) Ber0tempat di Ruang Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar Diseminasi Penjaringan Dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Priode 2025 – 2027 yang dalam kesempatan tersebut juga diikuti oleh Pejabat Administrator Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta Para Undangan yang merupakan Direktur dan Pengurus Organisasi Bantuan Hukum yang Tersebar Diseluruh Wilayah Sulawesi Tengah.
Hadir dalam Kegiatan tersebut sebagai Narasumber Penyuluh Hukum Ahli Pertama Badan Pembinaan Hukum Nasional, R.S. Habibi, kepala Bagian Bantuan Hukum, Asmir Julianto Hanggi, dan juga Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa.
Dalam Sambutanya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa di Sulawesi Tengah hanya 16 Organisasi Bantuan Hukum ( OBH ) yang terverifikasi , olehnya hal tersebut menjadi perhatian Bersama seluruh Pihak.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Berharap dengan adanya bantuan hukum kepada masyarakat yang tadinya merasa tidak berdaya terhadap Proses Hukum dapat merasakan Manfaat yang diberikan oleh OBH sebagai bentuk kehadiran Negara .
Menutup sambutanya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa dengan diselenggarakanya Diseminasi Penjaringan Dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Priode 2025 – 2027 dapat menambah jumlah OBH yang terverifikasi sehingga persebaranya dapat lebih luas lagi dan dapat menjangkau berbagai masyarakat.