JAKARTA, - pada hari Kamis, (02/04) telah diselenggarakan seminar ragam warisan budaya tak benda (WBTB) dan indikasi geografis indonesia yang bertempat di Jakarta Convention Center, (JCC) dan diikuti Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina bersama Tim .
Dalam seminar tersebut, Hadir Sebagai Narasumber, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, ketua Asepi, Muchsin Ridjan, wakil presiden dewan kerajinan dunia, Mr. Aziz murtazaev,
Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh, kepala dinas pertanian Sulawesi Selatan,
direktur pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan, kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi,i rini Dewi wanti, serta universitas negeri makasar prof. Andi imakusuma.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur jenderal Kekayaan Intelektual Menyampaikan peta sebaran indikasi geografis Indonesia dan telah menerima permohonan sebanyak 109 yang berasal dari seluruh indonesia yang menurutnya masih tergolong rendah dibandingkan negara Asean lainya, olehnya beliau menyampaikan bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kekayaan intelektual tersebut diperlukan Upaya penyederhanaan dokumen kelengkapan permohonan Ig pada Indonesia.
Lebih lanjut beliau juga Menjelaskan terkait urgensi pendaftaran indikasi geografis yang mana terdiri dari 3 urgensi utama yaitu:
1. Nilai ekonomis
2. Reputasi yang ada jika tidak didaftarkan dapat disalahgunakan orang lain.
3. Dampak negatif terhadap keaslian produk
Olehnya menanggapi urgensi tersebut diperlukan upaya Pasca Indikasi Geografis terdaftar seperti melabel pada IG yang terdaftar.
Lebih lanjut Ir razilu menyampaikan beberapa dorongan yang terjadi pada suatu produk ketika telah selesai melakukan pendaftaran IG. Seusai kegiatan seminar tersebut, Kepala bidang Pelayanan Hukum menyampaikan kepada Tim untuk menjadikan arahan direktur jenderal Kekayaan Intelektual untuk agar dapat di tindaklanjuti bersama dengan melakukan edukasi pada masyarakat nantinya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)