WEBINAR PENGENALAN DAN URGENSI HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DILINGKUNGAN CIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS WIDYA NUSANTARA

WhatsApp Image 2023 07 21 at 15.42.03

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, memiliki peran yang sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman dan pendaftaran Kekayaan Intelektul, yang ada dilingkungan Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Provinsi Sulawesi Tengah.


Perlu diketahui potensi Kekayaan Intelektual merupakan aset yang dimiliki oleh seorang, kelompok dan Civitas Akademika yang ada di Perguruan Tinggi yang memiliki ciri khas tersendiri berkaitan dengan hasil karya ciptaan. Hal ini memerlukan perlindungan agar bermanfaat, karena memiliki nilai ekonomis yang dapat mensejahterakan pemilik kekayaan Intelektual baik personal maupun kelompok dan masyarakat di Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2023 07 21 at 15.41.22

Sebagaimana program Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) yang langsung bersentuhan dengan Hak Kekayaan Intelektual dalam menunjang akreditasi Universitas Widya Nusantara melaksanaan kegiatan Webinar Pengenalan dan Urgensi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) dilingkungan Civitas Akademika Universitas Widya Nusantara dengan maksud untuk peningkatan pemahaman dan pendaftaran kekayaan bagi Dosen dan Mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng mendapat kesempatan menyampaikan Materi yang dibawakan langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa. Beliau menyampaikan materi tentang Perlindungan Hak Cipta dan Prosedur Pendaftarannya dan Perlindungan Hak Paten sebagai Pendorong Ekonomi dan Bisnis bagi Inventor.

WhatsApp Image 2023 07 21 at 15.41.54

Peserta sangat antusias menerima materi dan menyampaikan pertanyaan mengenai Hak Cipta dan Paten terkait kelengkapan dokumen persyaratan. Dalam kesempatan tersebut, I Nyoman Sukamayasa, juga mempraktekan langsung cara mendaftarkan Paten maupun Ciptaan kepada peserta yang mengikuti langsung Webinar dan /atau Daring bagi Mahasiswa ada diluar kampus.

Dengan mengetahui dan memahami cara mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual terkait Ciptaan maupun Paten oleh peserta secara mandiri, maka diharapkan beberapa Orang yang akan mengajukan permohonan Daftar Ciptaan, melalui Operator Sentra Kekayaan Intelektual yang di Universitas Widya Nusantara Palu.

Adapun Manfaat dari pelaksanaan kegiatan Webinar Pengenalan dan Urgensi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) dilingkungan Civitas Akademika Universitas Widya Nusantara yaitu:

  • peningkatan pemahaman kekayaan intelektual bagi Dosen dan Mahasiswa;
  • Mengetahui prosedur pendaftaran kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Mahasiswa;
  • Memperoleh penjelasan dari Ketua LP2M bahwa Potensi Kekayaan Intetektual banyak dan direspon baik oleh para Dosen dan Mahasiswa di Universitas Widya Nusantara yang akan mendaftarkan Kekayaan Intelektual;dan
  • Terlaksananya hubungan baik Civitas Akademika dalam kalaborasi memberi edukasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait Cipta, Paten dan jenis kekayaan intelektual lainnya kepada Dosen dan Mahasiswa pada Universitas Widya Nusantara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI