Dalam rangka mewujudkan unit kerja-unit kerja yang anti KKN, gratifikasi dan Tindakan-tindakan yang bertentangan dengan integritas dan juga menyebarkan Virus – virus Anti Korupsi pada Unit Kerja, dianggap perlu dibangun atau dibentuk Duta Integritas yang mana berperan penting dalam pembangunan dan peningkatan produktifitas dan memberikan hasil yang maksimal pada kementerian Hukum dan HAM.
Palu – Bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R.I Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro didampingi Oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, Kepala Subbagian Program, Vera Veronika beserta Jajaran, tengah mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berpusat pada Aula Seno Adji DJKI secara Hybrid.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I, Razilu yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Dapat memberikan pemahaman dan Pembangunan yang utuh dan menyamakan presepsi pada jajaran kumham terkait pembangunan Zona Integritas untuk menjadi kultur integritas pada jajaran.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Kultur integritas Integritas tidak hanya sebatas Pembangunana Zona akan tetapi juga harus dibangun melalui Sistem, Struktur dan Budaya di Lingkungan Kemenkumham dan Duta Integritas tidak hanya sebatas predikat dan embel embel semata namun juga sebagai booster untuk menciptakan budaya integritas disatuan kerja dan dimanapun berada baik dalam bersikap maupun bertutur kata sebagai role model.