PALU – pada hari Jumat, ( 24/02) Bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta Jajaran tengah melakukan Penandatanganan MoU dibidang Peningkatan Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah bersama Tim, disambut langsung oleh Ketua STIE Panca Bhakti, Dr. Husein yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Apresiasi dan Antusiasme terkait Penandatanganan MoU tersebut dan berharap MoU tersebut dapat meningkatkan Pengetahuan dan Pendaftaran KI.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pengetahuan tentang Kekeyaan Intelektual masih sangat rendah di bidang pendidikan pada Sekolah/Perguruan Tinggi, hal tersebut dapat dilihat masih minimnya yang mengakses pendaftaran pada Layanan Aplikasi pendaftaran Merek, Cipta Paten, Desain Industri dll, dimana hal itu menjadi sangat penting dalam perlindungan dan pemanfaatan terhadap Kekayaan intelektual yang berimbas pada peningkatan intelektual di bidang pendidikan dan perekonomian masyarakat.
Menutup Sambutanya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa berharap apa yang dilaksanakan tersebut dapat menjadi sebuah langkah yang sangat penting dan signifikan dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia berintelektualitas dan unggul dalam menghasilkan entrepreneurshipship yang mengubah dunia melalui ide dan inovasi yang dimiliki. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
#kemenkumhamsulteng
#kumhampasti