Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 tengah digelar diskusi Panel yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, yang mana juga diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, dan dipimpin secara langsung oleh para Kepala Biro Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I.
Dalam kesempatan tersebut tengah membahas mengenai beberapa permasalahan serta penetapan target yang akan ditetapkan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna menciptakan tata pemerintahan yang baik, termasuk dalam Digitalisasi Arsip sebagai wujud Reformasi Birokrasi.
1. Penetapan kebijakan yang belum ditetapkan termasuk penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis dan revisi kebijakan ahli media serta melaksanakan sosialisasi atas kebijakan dimakdid telah ditetapkan
2. Pembinaan kearsipan dalam pengelolaan arsip vital, pengelolaan arsip terjaga
3. Meningkatkan jumlah satuan kerja yang melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan permenkumham nomor 54 tahun 2016.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai Berbagai pengaduan dan Respon yang harus cepat dan tepat dilakukan terhadap pengaduan yang ada dalam rangka peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta peningkatan pembinaan kehumasan serta citra positif kemenkumham.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)