PALU - Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor: 180/5928/2023/Bag.Hukum tanggal 02 November 2023 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Peraturan Bupati, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melaksanakan rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tolitoli, (08/11).
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulteng pada hari Rabu, 08 November 2023. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran. Dalam sambutannya, Raymond menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam rangka penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik dan berkualitas.
"Rapat ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait Rancangan Peraturan Bupati yang akan disusun," ujar Raymond. Pada rapat tersebut, Tim Pengharmonisasian yang terdiri dari para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan masukan dan saran terkait rumusan dan materi muatan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait Ranperbup yaitu Tata Cara Pelaksanaan dan penetausahaan Serta Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Pendididkan Profesi Guru, Progran Transisi PAUD-SD Dan Perencanaan Berbasis Data di Lingkungan Pemerintah Kab Tolitoli Tahun 2023.
Selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ili Rusliadi menyampaikan terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud. Ia juga menyampaikan bahwa Rapat tersebut bertujuan untuk penyempurnaan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan terhadap Rancangan Peraturan Bupati tersebut.
"Masukan dan saran dari Tim Pengharmonisasian ini sangat bermanfaat bagi kami, karena dapat membantu kami dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Bupati yang akan kami susun," ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli, Mulyadi. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)