PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) ikuti Pembukaan Pelatihan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas Angkatan I dan Pelatihan Status Keimigrasian Angkatan III oleh Badiklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, Selasa (28/02).
Turut hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, serta hadir melalui Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Plt. Kepala Bagian Umum, Abraham Hariyanto, Analis Kepegawaian, Yuli Aryati, dan Moh. Sihar Furqan.
Membuka kegiatan, Asep Kurnia menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 5 tahun 2018 tentang pengembangan kompetensi pegawai aparatur sipil negara, pengembangan kompetensi melalui pelatihan terdiri dari pelatihan classical dan non – classical.
“Melalui pelatihan ini tentunya peserta diharapkan mendapatkan tambahan ilmu sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di bidang status keimigrasian ditempat tugas saudara – saudara,” ungkap Asep.
“Pada Kesempatan ini kami perlu mengingatkan kepada peserta pelatihan untuk menjaga sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti pelatihan. Knowledge dan Skill yang anda peroleh tidak akan berarti jika tidak didukung dengan attitude yang baik,” sambungnya.
Jaga kekompakan, serta jaga komunikasi yang baik kantar sesama peserta, penyelenggara, tenaga pengajar, agar terbangun proses belajar yang lebih efektif lagi,” Pungkasnya
Mengakhiri sambutannya Asep mengingatkan Kembali Resolusi kinerja Kemenkumham 2023 dan mengajak terutama peserta pelatihan dan ASN Kemenkumham untuk bersama meningkatkan kinerja kementerian hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dalam mendukung program pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural untuk mewujudkan Indonesia Maju. (HUMAS KANWIL KEMEKUMHAM SULTENG)