Selamat Ulang Tahun untuk Ibu Mien Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.Semoga ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagian dan kesuksesan oleh Tuhan yang Maha Esa.#kemenkumhamri
Kolonodale, 07/03/24 - Tim RB sekaligus Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan kegiatan penguatan kehumasan dan reformasi birokrasi pada lapas kolonodale pada kamis, 7 maret 2024.
Kedatangan tim yang terdiri dari Muhammad Arifandi dan Gerson Kalangie, di sambut langsung oleh kalapas kolonodale, Arifin Akhmad, beserta jajaran.
"Kami merasa bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan tim RB dan Humas kanwil Sulteng di salah satu Lapas yang sangat jauh ini, kami berharap mendapatkan banyak pendampingan, penguatan terkait kehumasan dan reformasi birokrasi, karena kami sangat optimis dan bersemangat dalam meraih predikat WBK, dan prestasi di bidang kehumasan" ujar kalapas kodal.
Tim kantor wilayah langsung melakukan supervisi, di antaranya melihat kualitas daduk, kerapihan daduk, ketelitian dan ketepatan waktu penguploadan. Untuk saat ini, setelah di verifikasi oleh kantor wilayah, daduk RKT RB TW I 2024 Lapas Kolonodale sudah mencapai 100%, dan akan di lakukan verifikasi oleh unit pusat.
Setelah itu di bahas pula beberapa arahan kepala kanwil kemenkumham sulteng, Hermansyah Siregar, tentang kehumasan, di antaranya melakukan glorifikasi berita positif pada media online, memperbanyak videografis dan infografis pada media sosial satker, serta sharing tips dan trik dalam pemberitaan atau publikasi.
"Saat ini kanwil kemenkumham sulteng berada dalam trend positif pemberitaan yang di assesment langsung oleh biro hukerma, baik dari top kanwil, top narasumber, maupun top summary, semoga bisa terus konsisten dalam mengglorifikasikan citra positif kanwil kemenkumham sulteng" tutup arifandi. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
Palu, 08 Maret 2024 – Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti Pembukaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 dan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H. mengikuti secara virtual Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro serta Pejabat Struktural dan Pelaksana divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan diawali sambutan oleh Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Dhahana Putra, dan dilanjutkan dengan arahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga menyampaikan bahwa Dengan mengusung "Tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" menjadi Momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan serta meningkatkan kinerja dan tetap merepresentasikan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM.
"Rangkaian Kegiatan ini Saya Harap tidak hanya dimaknai sekedar memperingati Hari Lahir Pemasyarakatan Semata, namun lebih dari itu Semakin terjalin Erat Tali Silaturahmi antara seluruh jajaran Pemasyarakatan, mewujudkan sikap peduli dan sukarela dalam membantu sesama manusia serta mengimplementasikan tiga kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic." Ujarnya.
Selain itu, Dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Dirjenpas bersama Dirjenham mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam rangka Peningkatan Pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut Juga sebagai bentuk rasa syukur dalam menyambut bulan suci Ramadhan yakni kegiatan halal bihalal bagi seluruh insan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyatakan bahwa tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulteng untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kinerja dan tetap merepresentasikan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Hermansyah juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar seluruh pihak dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak.
"Kita harus bersatu padu dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama," imbuhnya.
Setelah sambutan-sambutan yang menginspirasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran dan siraman rohani, sebagai ungkapan menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan kepedulian para petugas Pemasyarakatan dalam mengisi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
Palu, 8 Maret 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Palu tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Bagian Hukum Sekretariat Kota Palu, perancang peraturan perundang-undangan, dan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa Perwali ini penting untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kota Palu.
"Evaluasi AKIP ini penting untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil," ujar Hermansyah.
Hermansyah menambahkan, "Peran Perwali ini sangat strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kota Palu. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa Perwali ini disusun dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Hermansyah mengapresiasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemerintah Kota Palu dalam penyusunan Perwali ini.
"Kami berharap harmonisasi Perwali ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kinerja aparatur dan pelayanan publik," kata Hermansyah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sulteng dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
Palu, 8 Maret 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu agar bermanfaat bagi masyarakat.
"Harmonisasi Ranperda ini penting untuk memastikan Ranperda Jaringan Utilitas Terpadu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali," ujar Hermansyah dalam kegiatan fasilitasi harmonisasi Ranperda yang diselenggarakan pada Kamis (7/3).
Hermansyah menekankan bahwa Ranperda ini harus sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulteng telah memberikan sejumlah saran perbaikan dan penyempurnaan Ranperda, baik dari aspek substansi maupun teknis," jelasnya.
Hermansyah berharap dengan harmonisasi ini, Ranperda Jaringan Utilitas Terpadu dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu di Kabupaten Morowali.
"Sehingga, dapat mendukung terciptanya tata kelola jaringan utilitas yang baik dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tandasnya.
Kegiatan fasilitasi harmonisasi Ranperda ini dihadiri oleh Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali, perwakilan dari Dinas Perikanan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perancang peraturan perundang-undangan, dan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Tadulako. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)
- Tindak Lanjut Arahan Biro Hukerma, Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Penataan Kerja Sama Dalam Negeri
- Akses Bantuan Hukum Makin Mudah! Pendaftaran Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025-2027 Dibuka
- Hasilkan Produk Hukum berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024
- Kanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Peningkatan Penataan Kerja Sama melalui Fasilitasi Supervisi