PALU – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Max Wambrauw ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Program Pemajuan HAM secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (08/02). Bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo beserta para Staff bidang HAM.
Kegiatan Rakornis ini diikuti oleh pemangku Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia dan menghadirkan pemateri diantaranya Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Fasilitasi dan Informasi Drs. Darsyad, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Dr. Pagar Butar Butar, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dan Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, yang menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas kebijakan nasional pemajuan HAM yang diharapkan dapat terimplementasi dengan baik dari pusat hingga ke daerah. Selain itu Ia menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia berupaya mewujudkan sasaran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu terimplementasikannya kebijakan nasional yang mendorong terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Saat ini tengah dilakukan pengembangan Aplikasi Pelaporan Direktorat Jenderal HAM (Aplikasi Sepakat) oleh pihak ketiga. Aplikasi ini digunakan oleh Kanwil Kemenkumham dan Ditjen HAM dalam proses kegiatan penginputan data Kabupaten atau Kota Peduli HAM, Pengembangan Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (Aplikasi P2HAM) oleh PPTIK, Aplikasi Penilaian Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia di lingkungan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan terlaksananya asesmen jaringan di lingkungan Ditjen HAM untuk mengetahui kelemahan pada jaringan bagian mana yang perlu dilakukan perbaikan dan menentukan prioritas.
Rakonis Program HAM ini diharapkan dapat mendorong upaya P5HAM dalam praktik bisnis yang lebih efektif dan terpadu. Tujuan yang besar tersebut mengandung beberapa elemen yang hendak dicapai oleh Stranas yaitu: Arahan tentang upaya-upaya strategis dan prioritas yang perlu dilakukan oleh pemerintah terkait RANHAM dan KKP HAM, Meningkatkan pemahaman K/L dan masyarakat termasuk pelaku usaha, dan asosiasi terkait isu Bisnis dan HAM, dan Meningkatkan peran aktif dalam rencana kerja kerjasama dalam negeri dan luar negeri. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)