PALU – Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah menggelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sulawesi Tengah dan Penunjukan Ketua Dan Wakil Ketua Serta Penyelesaian Permintaan APH, Senin (06/02).
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, Kepala Sub Bidang AHU, Indra DS Gomo, Anggota MKN, Irwan Del Cano, Farid, dan jajaran staff bidang AHU serta hadir secara Virtual, Kadiv Yankum dan HAM, Max Wambrauw, Anggota MKN, H. Sulbadana, M. Tarigan, dan Jao Yuliana.
Membuka rapat, Kakanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut serta memperkenalkan diri kepada para peserta rapat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Kabid Pelayanan Hukum.
Herlina menyampaikan bahwa diadakannya rapat tersebut guna melakukan pemilihan Ketua Dan Wakil Ketua Majelis Kehormatan Notaris Sulawesi Tengah yang dilakukan secara musyawarah oleh seluruh anggota MKN. Dari musyawarah yang dilakukan dapat disimpulkan yang terpilih menjadi ketua yaitu Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir serta Wakil yaitu H. Sulbadana.
“Kami sangat bangga rapat hari ini, musyawarahnya sangat simple dan cepat memutuskan kesepakatan yang sangat penting. Kelihatannya kita santai, dengan dilakukan secara kekeluargaan membuat rapat berjalan dengan baik yang sangat menentukan dalam setiap kegiatan - kegiatan notaris. Saya mengucapkan terimakasih atas pemilihan ini dan mohon dukungan dari bapak ibu sekalian,” ungkap kakanwil.
Selanjutnya dalam rapat tersebut dibahas mengenai agenda rapat rutin yang akan dilaksanakan setiap tanggal 20, namun dapat di rembukkan Kembali jika ada yang kurang setuju. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)