PALU - Menindaklanjuti Putusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan Target Kinerja Tahun 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pengampu Kegiatan serta ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam sambutannya beliau menegaskan agar seluruh Target Kinerja Tahun 2023 bisa dilaksanakan dengan baik, saling berkoordinasi, dan berkolaborasi satu dengan yang lain mengacu pada evaluasi Hasil Kinerja Tahun 2022, untuk hasil yang lebih baik dan maksimal.
Selanjutnya dilaksanakan Pemaparan Target Kinerja masing-masing Divisi oleh para Kepala Divisi, diawali dengan Divisi administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum.
Perlu diketahui bahwa masing-masing Divisi mempunyai Target Kinerja yang berbeda-beda sepanjang tahun 2023, dengan kalender kerja dan data dukung yang harus dipenuhi untuk menunjang Capaian Kinerja Tahun 2023.
"Saling berkoordinasi antar Divisi dalam setiap kegiatan, sehingga jika memungkinkan bisa disatukan untuk kegiatan setiap Divisi kunjungan ke UPT ataupun ke wilayah-wilayah di Sulteng, alangkah baiknya jika setiap kegiatan saling berkolaborasi satu sama lain", ungkap Budi Argap Situngkir.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Administrasi menambahkan dalam minggu ini harus dibuat team dari masing - masing Divisi untuk menyusun Kalender Kerja sehingga kegiatan setiap Divisi dapat terjadwal dan berjalan dengan baik. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)