PALU – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng menggelar Rapat bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Lapas/Rutan se Sulawesi Tengah pada Kamis, (05/01). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Ricky Dwi Biantoro memimpin langsung rapat tersebut dengan dihadiri oleh dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Sulawesi Tengah.
Dalam Rapat tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro menyampaikan, "mengawali Tahun yang baru ini harapannya Divisi Pemasyarakatan bersama seluruh Kepala UPT, mari kita kompak bahu membahu untuk mencapai target kinerja ditahun ini dengan maksimal dan terus meningkatkan koordinasi kita. Khusus nya dalam hal pemindahan Warga Binaan Harus selalu berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan, tidak boleh ada lagi koordinasi hanya by phone. Segera laporkan hal hal urgensi di UPT yang berkaitan dengan Divisi Pemasyarakatan." Ujar bapak Kadivpas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir menambahkan, di triwulan pertama Tahun 2023 ini dalam setiap pembuatan laporan harus lebih baik lagi termasuk penilaian berbasis HAM.
"mari kita sama-sama kalau ada kesulitan jangan sungkan bertanya, satker pas semua sama harus dapat berkomunikasi satu dengan yang lain. Kegiatan penggunaan anggaran tahun lalu kita sudah mencapai penyerapan, tahun ini kita harus mencapai IKPAnya harus dengan sempurna. Harus selalu mendiskusikan dengan pengelola keuangan. Di awal tahun ini semua sudah harus berjalan baik di triwulan pertama contohnya dana untuk perawatan gedung harus disiapkan, harus pintar membagi bagi sesuai kebutuhan,” Ungkap Kakanwil.
“Pembentukan tim pokja sudah harus siap dengan satu orang pegawai penanggung jawab pokja. Termasuk penilaian survei yang di usahakan agar tercapai dengan nilai sangat memuaskan. Pelayanan harus respon terhadap pengaduan karna apabila satker tidak merespon pengunjung akan melapor ke Kanwil bahkan sampai ke Ditjen. Lakukan investigasi setiap pengaduan tidak boleh di biarkan, Karena salah satu wujud WBK adalah berjalannya dengan baik layanan pengaduan." Sambungnya.
"Khusus Lapas/Rutan harus tetap mengikuti SOP tidak ada pengeluaran Napi yang tidak sesuai aturan. jangan takut membebaskan tahanan kalau sudah habis masa tahanannya. Mari kita tata Lapas/Rutan menjadi kantor kita yang bersih dan rapi, tampilan kantor dibuat sebaik mungkin. Termasuk pelayanan kesehatan untuk mewujudkan klinik - klinik yang ter standarisasi. Segera dibuatkan izin pendirian kliniknya. Dapur harus higienes dan sudah ada sertifikat higiene nya dan harus selalu dalam keadaan bersih. Perhatikan peralatan dapur juga tetap pada kondisi yang baik untuk digunakan,” jelasnya.
Mengenai kesehatan dan perawatan WBP, klinik harus menyediakan obat-obatan di yang aman dan tersertifikasi BPOM.
Koperasi harus dimaksimalkan, harus ada canteennya. Maksimalkan pemanfaatan banner di Lapas/Rutan, harus terupdate semua SOP dan harus ada inovasi dalam mengisi konten-konten banner yang di pasangkan." Ungkap bapak Kakanwil.
Pelaksanaan Rapat oleh Divisi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bersama Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) se Sulawesi Tengah tersebut turut dihadiri pejabat structural Divisi Pemasyarakatan. (DIVISI PAS)