Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Penguatan Tusi Kehumasan

WhatsApp Image 2023 12 28 at 16.53.18

Palu, 28 Desember 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kehumasan pada hari Kamis, 28 Desember 2023 di Aula Kebangsaan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Program, Muh. Said, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, Asman. Turut hadir pula perwakilan dari seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Muh. Said menyampaikan pentingnya kehumasan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menekankan bahwa kehumasan harus mampu menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

"Humas harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi tentang kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat," kata Muh. Said.

Muh. Said juga menyampaikan beberapa strategi kehumasan yang dapat diterapkan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, antara lain:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi
  • Melakukan komunikasi dua arah dengan masyarakat
  • Menggunakan media sosial secara efektif
  • Membangun kerja sama dengan media massa

Asman menambahkan bahwa kehumasan juga harus mampu mengatasi isu-isu sensitif yang berkembang di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penting untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum dalam menyampaikan informasi.

Rapat penguatan Tusi Kehumasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melaksanakan tugas dan fungsi kehumasan.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 16.53.18 3

WhatsApp Image 2023 12 28 at 16.53.18 1

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan 6 Ranperbup Donggala

WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.38.22PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan fasilitasi harmonisasi terhadap 6 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Donggala. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Merah Putih Kanwil, dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, serta dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, para pemrakarsa, dan para perancang Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kamis, (28/12/2023).

Ranperbup yang diharmonisasikan meliputi Pedoman  Penyusunan   Anggaran  Pendapatan dan belanja  Desa Tahun anggaran  2024, Besaran  Penghasilan   tetap Bagi Kepala  Desa. dan Perangkat  Desa  Serta Tunjangan  dan Penerimaan Lainya  Yang Sah Bagi  Kepala  Desa, perangkat  Desa  dan Anggota  badan  Perrnusyawaratan  Desa, Tata Cara Pengalokasian,   Pembagian  dan Penyaluran  Alokasi   Dana Desa pada Setiap Desa Tahun  2024, Tata Caira Penyaluran  Dana Desa Tahun  Anggaran 2024, Peraturan  Internal  Rumah  Sakit Umum  Daerah  Tambu  Donggala dan Rencana  Detail Tata Ruang  Sirenja.

Dalam arahannya, Herlina menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas dan memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi juga bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik antar peraturan perundang-undangan, baik di tingkat daerah maupun dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

"Harmonisasi ini merupakan langkah awal dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembahasan yang mendalam dan menyeluruh agar Ranperbup yang dihasilkan dapat memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar Herlina.

Pada kesempatan tersebut, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam proses harmonisasi Ranperbup. Mereka berharap agar harmonisasi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan Ranperbup yang berkualitas.

Pada Pelaksanaan Rapat, Tim Fasilitasi Harmonisasi Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah memberi masukan terkait aspek Kewenangan, Substansi dan Tehnik Penulisan Peraturan Perundang-Undangan Yang Harus Sesuai dan Selaras Dengan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Secara Vertikal Demi Terwujudnya Produk Hukum Daerah yang berkualitas.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Pastikan Memenuhi Standar, Kanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Kematangan Penyelenggaraan SPBE Rutan Palu

WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.06.48PALU – SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2024 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan peninjauan terhadap Penyelenggaraan SPBE Rutan Kelas IIA Palu, Kamis (28/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Program dan Humas, Muhammad Said didampingi Kasubag Humas, RB dan TI, Asman serta Staff bagian Humas. Muh. Said menyampaikan Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan memberikan motivasi, semangat dan dorongan bagi para pengelola Teknologi Informasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Khususnya Rutan Palu.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.06.48 1

Selain itu, Kasubag Humas, Asman Sejalan dengan hal tersebut dalam meningkatkan penerapan SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta manajemen SDM yang berkinerja baik sehingga diharapkan mampu memberikan hasil kinerja SPBE yang optimal, transparan, akuntabel dan berdampak pada meningkatnya nilai indeks SPBE di Tahun 2024 dengan Predikat Sangat Memuaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 14.06.49

Dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pengecekan diantaranya yaitu Ruang Server SDP yang merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan SPBE. Selain itu, tim juga melakukan pengguatan terkait Reformasi Birokrasi (RB), Perihal Nota Kesepahaman dan PKS serta Pemberitaan baik media social dan Media Online. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Masuki Penghujung Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Serahkan 2 Sertifikat Merek

WhatsApp Image 2023 12 28 at 11.13.40

PALU – Sebanyak 2 sertifikat Merek kembali dicatatkan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Kamis (28/12). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar kepada kedua pelaku UMKM di Kota Palu.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina dan Kasubid KI, Aida. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan Apresiasi kepada kedua pendaftar Merek tersebut yang menandakan masyarakat kota palu sudah memahami dengan baik  pentingnya perlindungan Merek.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 11.17.44

“Merek sebagai sebuah logo, simbol atau penamaan dari sebuah bisnis atau usaha sangat penting untuk di daftarkan secara resmi, agar pelaku UMKM dan Masyarakat punya dasar hukum ketika brand usahanya di pakai atau di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Jelas Hermansyah.

Selain itu Kakanwil juga menghimbau masyarakat khususnya di Sulawesi Tengah agar lebih gencar lagi dalam menggelorakan pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual serta pemanfaatan KI dari segi ekonomi dengan cara mendaftarkan Hak katas Kekayaan Intelektualnya di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 11.28.18

“Kami berharap masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dan kami berharap dengan adanya pendaftaran merek ini, mampu memberikan nilai ekonomi kepada para pemilik kekayaan intelektual maupun pelaku usahanya,” Pungkas Kakanwil.

 WhatsApp Image 2023 12 28 at 11.38.25

Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Rapat Rencana Kerja Bidang KI Tahun 2024

WhatsApp Image 2023 12 27 at 11.42.25

Palu, 27 Desember 2023 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat rencana kerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024 di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum, Rabu (27/12).

Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Aida Julpha Tangkere mengatakan, rapat tersebut digelar untuk membahas rencana kegiatan bidang KI yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan intensitas kerjasama dan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.

"Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan tiap bulannya sesuai dengan anggaran, baik itu kegiatan yang melibatkan pusat maupun pemda dan lainnya seperti MIPC, RUKI, Diseminasi KI, maupun Sosialisasi KI," kata Aida.

Aida menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor tahunan KI nantinya.

"Insya Allah tahun 2024 ini kita akan lebih meningkatkan pelayanan, terutama yang menjadi pokok penilaian dalam penghargaan di Rakor tahunan KI nantinya," ujarnya.

Selain itu, Aida juga menekankan pentingnya sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

"Kita harus terus melakukan sosialisasi dan diseminasi KI kepada masyarakat agar mereka lebih sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual," tegasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2023 12 27 at 11.42.25 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI