Kolaborasi! Kanwil Kemenkumham Sulteng Dampingi Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual di Disperindag Sulteng

WhatsApp Image 2023 12 14 at 13.28.11PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dampingi pendaftaran merek hak kekayaan intelektual (HKI) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng, Kamis, (14/12/2023) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Inggrid selaku operator permohonan KI beserta tim, rombongan itu pun disambut oleh Novrianto selaku Analis Industri di Ruang Kerjanya.

Menaungi berbagai pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dalam kesempatan tersebut, Disperindag Sulteng mengajukan sebanyak 50 pendaftaran merek usaha.

Hal itu pun menjadi perhatian antara kedua pihak agar menghadirkan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha dengan cepat dan tepat.

“Sekitar 50 merek usaha yang kami dampingi, semuanya masih dalam tahap penyempurnaan kelengkapan administrasinya,” jelas Inggrid.

Ia pun berterima kasih atas dukungan dari Disperindag Sulteng yang terus bergandengan bersama Kemenkumham Sulteng dalam menggaungkan perlindungan KI.

“Tentu kita bersyukur atas kerja sama ini terus menghasilkan kontribusi yang sangat baik bagi kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Novrianto pun berharap agar proses kelengkapan persyaratannya pun dapat segera terpenuhi, ia juga bertekad akan terus mendukung program layanan KI.

“Pastinya kita mau cepat, masyarakat harus merasakan dampaknya dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I Lakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Kanwil Kemenkumham Sulteng

WhatsApp Image 2023 12 14 at 09.43.12

Palu, (14/12) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia tengah melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kinerja instansi pemerintah di wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Tim pendamping dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Erbata Sri Muliatini selaku Pengendali Teknis bersama Tim tengah Melakukan pendampingan pada hari Kamis yang digelar di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, bersama Kepala Subbagian Pelaporan dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI.

kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memberikan dukungan teknis kepada instansi pemerintah di daerah.

Pendampingan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk evaluasi terhadap sistem pengelolaan data, penilaian terhadap pencapaian target, dan saran perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja. Selain itu, tim dari Inspektorat Jenderal juga memberikan penyuluhan terkait standar pelaporan kinerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2023 12 14 at 09.43.12 1

Kepala Bagian Program, Muh. Said, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan apresiasi atas dukungan Inspektorat Jenderal. "Pendampingan ini sangat penting bagi kami sebagai upaya untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di wilayah Sulteng. Kami berharap, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam menyusun laporan kinerja yang lebih baik dan transparan," ujar Muh. Said.

WhatsApp Image 2023 12 14 at 09.43.12 2

Pendampingan penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan administrasi pemerintahan di Kanwil Kemenkumham Sulteng. Inspektorat Jenderal Kemenkumham terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah di Indonesia guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

WhatsApp Image 2023 12 14 at 09.43.12 3

Koordinasi di Jakarta, Kanwil Kemenkumham Sulteng Upayakan Catatkan 3 Hasil Alam di Sulteng Jadi Indikasi Georafis Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2023 12 14 at 08.10.37

JAKARTA_Lakukan koordinasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) upayakan catatkan 3 hasil alam di Sulteng menjadi inventarisasi Indikasi Geografis (IG) Hak Kekayaan Intelektual, Rabu, (13/12/2023).

Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Riny selaku pelaksana pada Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng, ia disambut oleh Gunawan selaku Subkoordinator pemeriksaan IG di Ruangan Kerjanya.

Riny menyebutkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan upaya pendampingan permohonan indikasi geografis pada hasil alam di wilayah Sulteng, diantaranya Bawang Lambeka Lembah dari Kota Palu, Ubi Tomundo dari Banggai dan Cengkeh dari Toli-Toli.

“Ini adalah upaya kita agar 3 hasil alam yang kita miliki dapat tercatatkan sebagai IG kekayaan intelektual, saat ini masih pada proses kelengkapan deskripsi indikasi geografis,” kata Riny.

Gunawan pun menyampaikan bahwa progres pendaftaran ketiga potensi IG tersebut berjalan baik. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan penyempurnaan kelengkapan deskripsi yang merupakan salah satu syarat pencatatan kekayaan intelektual IG.

“Sejauh ini berjalan baik, namun masih ada yang mesti dibenahi oleh dinas terkait, salah satunya Logo pada Bawang Lambeka Lembah Palu yang dinilai tidak bisa dimiliki hanya dengan satu wilayah,” terang Gunawan.

Lebih lanjut, ia pun kembali mendorong agar koordinasi antara seluruh dinas terkait pada Pemerintah Daerah dan masyarakat indikasi geografis (MPIG) dapat berjalan intens, ia pun mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menyambut tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis.

“Pastinya kita akan terus bersinergi bersama, antara Pemerintah Daerah maupun MPIG mesti intens untuk terus mendorong pencatatan IG ini. Kami harap agar hal ini terus ditingkatkan, mengingat tahun 2024 juga adalah tahunnya IG, mari kita kembangkan daerah-daerah kita,” pungkasnya.

Diketahui IG sendiri merupakan sebuah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang memiliki karakter khas karena faktor lingkungan geografisnya (alam, manusia, maupun keduanya). Indikasi Geografis dapat berupa hasil alam atau kerajinan.

“Nanti kita akan tinjau dan mengadakan pertemuan kembali bersama para pihak terkait, semoga saja dapat segera teralisasi,” tutup Riny.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Monitoring Di Kanim Palu Bahas Peningkatan Kehumasan

WhatsApp Image 2023 12 13 at 10.38.001 CopyPALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lakukan monitoring di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu guna membahas terkait peningkatan fungsi kehumasan, Rabu, (13/12/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Progmas), Muhammad Said yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman beserta staf. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kanim Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo beserta jajarannya di Ruang Kerjanya.

Said menjelaskan bahwa kehumasan merupakan bagian penting dalam peningkatan pelayanan pada setiap penyelenggara negara, tidak terkecuali Kanim Palu yang memiliki tugas dan fungsi keimigrasian yang mencakup wilayah kerja yang luas.

Ia pun menilai bahwa Kanim Palu terbilang sangat baik dalam pengelolaan sosial media penunjang kehumasan. Namun, peningkatan fungsi kehumasan mesti terus ditingkatkan, ia meminta agar Kanim Palu dapat lebih intens membangun hubungan bersama para insan pers.

“Kami mengapresiasi atas kegiatan jemput bola pelayanan Paspor Haji, tentu hal tersebut mesti disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat, jalin hubungan baik bersama para insan pers dengan sebaik-baiknya, merekalah pengontrol kita dalam menjalankan fungsi pelayanan,” jelas Said.

Tidak hanya itu, dalam kunjungan itu, Said juga meninjau langsung pelaksanaan pelaporan sistem Penyimpanan Publikasi Kerja Sama (P2MA) dan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (SPBE), hal itu pun menjadi perhatiannya agar terus dioptimalkan.

Sementara itu, Soeryo pun menyambut baik atas kunjungan tersebut, ia berharap agar seluruh jajaran terus berkomitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

“Kita terus berkomitmen untuk terus membenahi dan meningkatkan layanan, tentu kami sangat bersyukur atas kunjungan ini,” imbuhnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG


Lagi! Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha Dari Kab. Banggai

WhatsApp Image 2023 12 13 at 11.15.20

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menyerahkan sertifikat merek atas hak kekayaan intelektual dari salah satu pelaku usaha dari Kabupaten Bangga, Rabu, (13/12/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere kepada Asni Ariyati selaku pelaku usaha yang berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai di Ruangan Lobby Kanwil.

Aida menyebutkan bahwa dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen guna menggaungkan pelayanan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat menjangkau kepada seluruh elemen masyarakat.

Dirinya menjelaskan bahwa tidak hanya berfungsi sebagai perindungan hukum, dengan adanya sertifikat merek atas unit usaha tersebut, dapat berdampak pula pada nilai ekonominya.

“Kita terus meningkatkan pelayanan KI kita agar dapat menjangkau seluruh masyarakat, ini adalah bentuk upaya kita melindungi usaha dari masyarakat dan tentunya pasti akan memberi dampak bagus juga bagi kesejahateraan usahanya,” jelas Aida yang ditemani operatornya.

Ia juga menguraikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut juga adalah hasil kerja sama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, berbagai sosialisasi dan pendampingan langsung ke masyarakat terus dilakukan hingga di pelosok wilayah.

“Kita bekerja sama dengan Pemda Banggai, sosialisasi dan pendampingan secara lanjut terus kita lakukan, dan ini adalah hasil dari hubungan baik tersebut, kita terus meyakini bahwa daerah kita akan maju bila kita semua mau bekerja sama,” tambahnya.

Sementara itu, Ariyati pun bahagia atas pencatatan inventarisasi hak merek tersebut, ia mengapresiasi atas kecepatan dan responsifnya pelayanan yang dilakukan oleh para operator KI. Tidak hanya itu, ia pun akan mendukung program pelayanan KI di wilayahnya.

“Sangat bahagia ya, akhirnya usaha Sambal Roa saya terlindungi mereknya, kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memfasilitasi, kedepan kami akan turut andil mendukung program ini di tengah-tengah keluarga maupun kerabat saya,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI