PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Poso tentang pedoman subsidi pangan kegiatan gerakan pangan murah, Senin, (4/12/2023) pagi.
Dipusatkan di Aula Merah Putih, kegiatan yang dipimpin oleh Ili Rusliadi selaku Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah tersebut turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kab. Poso beserta para pemrakarsa.
Ili Rusliadi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap unsur Pemda Kab. Poso yang terus berkomitmen bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memaksimalkan layanan hukum di wilayah Kab. Poso.
“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi bersama yang terus kita lakukan, pembentukan produk hukum ini mesti memiliki mutu yang baik, memastikan segala kebutuhannya dalam asas pembentukan produk hukum terpenuhi secara maksimal,” kata Ili.
Dirinya pun menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Poso tanggal 30 November 2023 guna melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperbup Poso.
“Harmonisasi memiliki fungsi untuk mencegah dan mengatasi terjadinya disharmonisasi hukum. Kegiatan ini juga dapat menjamin proses pembentukan rancangan undang-undang yang taat asas demi kepastian hukum,” pungkas Ili.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG