879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

WhatsApp Image 2024 03 06 at 19.18.21

Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK" tegas Tono. Seleksi PPPK, tambah Tono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya, sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang. Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham. Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono. Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023. Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham. 

WhatsApp Image 2024 03 06 at 19.18.22 1WhatsApp Image 2024 03 06 at 19.18.22 1WhatsApp Image 2024 03 06 at 19.18.22 1

Morowali Menuju Pelayanan Publik Berbasis HAM: Harmonisasi Rancangan Perkada Dimatangkan

WhatsApp Image 2024 03 06 at 20.09.07

Palu, 06 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mematangkan Rancangan Peraturan Bupati (Perkada) tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Langkah ini diapresiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah dalam Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Perkada yang diselenggarakan pada Senin (4/3) di Palu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya Perkada ini sebagai wujud komitmen Pemda Morowali dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Perkada ini diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas layanan publik yang efisien dan menyeluruh bagi masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Morowali menjelaskan bahwa Perkada ini akan memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi seluruh unit kerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali menambahkan bahwa Perkada ini akan mendorong terciptanya pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan masyarakat.

Rapat ini menghasilkan sejumlah saran perbaikan dan penyempurnaan atas Rancangan Perkada, baik dari aspek substansi maupun teknis. Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan masukan terkait dengan kesesuaian Perkada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng optimis bahwa Perkada ini dapat segera ditetapkan dan mendorong Kabupaten Morowali menjadi salah satu nominator dalam pemberian predikat Unit Kerja P2HAM pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan Raperda Kabupaten Morowali Tentang Satu Data Indonesia

WhatsApp Image 2024 03 06 at 20.09.07 4

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Morowali tentang Satu Data Indonesia, Senin, (4/8/2024).

Digelar di Aula Kebangsaan Kanwil, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Hermansyah Siregar serta turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah dan para pemrakarsa.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Raperda Satu Data Indonesia ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang baik dan terpadu di Kabupaten Morowali. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Data yang akurat dan terkini merupakan salah satu kunci utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat dan efektif. Oleh karena itu, Raperda ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan oleh pemerintah daerah adalah data yang berkualitas dan dapat diandalkan,” ," kata Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, didampingi oleh para tim perancang, ia mengatakan bahwa Raperda Satu Data Indonesia ini juga dapat mendorong keterbukaan informasi pemerintah. Dengan adanya data yang terpusat dan terpadu, masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.

"Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, tentu produk hukum ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Morowali,” pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pembinaan Satgas Kamtib Tahun 2024

DSC 4724

Donggala, 06/03/25 - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib Tahun 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fisik, mental, dan disiplin (FMD) para Satgas Kamtib dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan dan Bapas.

Mengusung tema "Penguatan Satgas Kamtib Pemasyarakatan Pasti Berdampak Melalui Deteksi Dini, Berantas Narkoba Serta Sinergitas APH, Dan Back To Basic", kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Anggota Detasemen Gegana Korps Brimob Polda Sulteng, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan (M Nur Amin) serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

DSC 4683

Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan sumbangsi pemikiran dalam hal penerapan deteksi dini dan menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan dan Bapas.

DSC 5022

Pembentukan Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah didasari oleh dinamika teknis penyelenggaraan tugas keamanan di Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan dan Bapas yang senantiasa dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan.

"Pastinya bersama dengan Korps Brimob Polda Sulteng kita komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan. Ini adalah bentuk upaya kita menghadirkan wilayah hukum Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif," tegas Hermansyah.

DSC 5253

Kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib ini diisi dengan berbagai materi pelatihan, dan acara games yang mengasah keterampilan dan Tehnik dalam memutuskan suatu masalah.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesigapan para Satgas Kamtib dalam menangani berbagai situasi dan kondisi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA/Rupbasan dan Bapas.

IMG 6263

Dorong Peningkatan Kerja Sama pada Jajaran,Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 03 06 at 14.57.24

Palu, Sulawesi Tengah (6 Maret 2024): Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan dan menata berbagai kerja sama yang ada di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Bidang Kerja Sama Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Aman Budi Manduro, beserta tim didampingi oleh Kepala Bagian Humas dan PPL, Muh. Said, dan Kepala Subbagian Humas, Asman. Mereka disambut oleh Kasi Lantaskim, Masagus Mochamad Ivans, SE, M.Si., dan Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani.

Kegiatan ini merupakan salah satu arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada jajarannya untuk melakukan penataan kerja sama yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kerja sama yang dilakukan sejalan dengan program dan prioritas Kemenkumham.

” mari kita petakan berbagai Program Prioritas kita dan Lakukan Penataan Kerja Sama, hal ini kita lakukan untuk meningkatkan berbagai Capaian, Output serta Efisiensi pada bebragai program kita di tahun 2024 ” Ujar Hermansyah Siregar.

Dalam sambutannya, Aman Budi Manduro menyampaikan bahwa kerja sama merupakan salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan dan pembinaan kerja sama agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Kegiatan Fasilitasi Supervisi Rencana Kerja Sama Dalam Negeri Tahun 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa output, antara lain:

Terbentuknya rencana kerja sama yang terarah dan terukur;

Meningkatnya pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengelola kerja sama;

Terciptanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kemenkumham dengan berbagai pihak.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan mitra terkait guna meninjau berbagai Kendala – Kendala yang ada selama Pelaksanaan PKS serta berbagai Capaian Kerja Sama.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 14.57.30

WhatsApp Image 2024 03 06 at 14.57.28

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI