Senin, (6/11) Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM sulawesi tengah melaksanakan Rapat sosialisasi penilaian KKPHAM yang di ikuti oleh sekretariat daerah Kab. Sigi dan Organisasi perangkat daerah terkait penilaian KKPHAM pada kab sigi.
Mangatas nadeak selaku narasumber, didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM tengah menyampaikan materi terkait kriteria KKPHAM berdasarkan permenkumham no 22 tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/ kota peduli HAM,Penilaian KKPHAM adalah program pemerintah daerah dalam mewujudkan penghormatan,pelindungan,penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM dan meningkatkan sinergitas antara kanwil kemenkumham sulteng dengan pemerintah daerah sigi,
penilaian KKPHAM tersebut didasarkan pada 3 indikator yakni indikator struktur terkait dengan keberadaan perundang-undangan, indikator proses yakni terkait pelaksanaan program ham didaerah, indikator hasil yakni dampak dari hasil intervensi (indikator struktur dan indikator proses). Sebanyak 120 indikator yg disampaikan oleh pemda kab sigi dan setiap indikator melampirkan data dukung yang disahkan oleh kepala OPD.
Diakhir materi mangatas nadeak menyampaikan bahwa perlu ada kelanjutan dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dari kanwil maupun dari pemda sigi agar merencanakan keberlanjutan dari sosialisasi ini apalagi mengingat awal tahun depan penilaian ini akan dilaksanakan kembali