Selesaikan Penanganan Pegawai Non-ASN di Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sulteng Segera Alihkan PPNPN Menjadi Tenaga Outsourching

WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 1

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melalui Divisi Administrasi menggelar rapat terkait peralihan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Tenaga Outsourching. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, Jumat (3/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Plt. Kepala Bagian Umum, Abraham  Hariyanto, Pejabat Pengelola Barang dan Jasa, Lisda, Vendor terkait pengadaan Outsourching Kantor Wilayah, Abdul Latief serta seluruh PPNPN dilingkungan Kanwil Kemnkumham Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Raymond J.H. Takasenseran menyampaikan bahwa peralihan PPNPN menjadi Tenaga Outsourching merupakan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian PAN RB. Ia menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selaku pemangku Kebijakan Kantor Wilayah, Abraham Hariyanto menyampaikan Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pegawai PPNPN, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran.

"Peralihan PPNPN menjadi Tenaga Outsourching akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kantor Wilayah dan dilanjutkan ke UPT. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Abraham.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Latief menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung kegiatan peralihan PPNPN menjadi Tenaga Outsourching. Ia juga memastikan bahwa tenaga kerja yang akan dipekerjakan merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten.

"Kami akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memastikan bahwa kegiatan peralihan PPNPN menjadi Tenaga Outsourching dapat berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Abdul Latief. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 4WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 4WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 4WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 4WhatsApp Image 2023 11 03 at 11.39.03 4

PASTIKAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BERJALAN OPTIMAL, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN MONEV DI RUTAN DAN POSBAKUMADIN POSO

WhatsApp Image 2023 11 02 at 23.38.35

POSO – Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan monev pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Poso sekaligus mengunjungi kantor Posbakumadin Poso Tentena, (02/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan bantuan hukum oleh salah satu LBH terakreditasi yang ada di Kab. Poso yaitu Posbakumadin Poso Tentena kepada Penerima Bantuan Hukum khususnya yang ada di wilayah Kab. Poso.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 23.38.35 1

“Kami memastikan bahwa selama ini tidak ada kendala atau hambatan terhadap akses pemberian bantuan hukum oleh Posbakumadin Poso Tentena kepada penerima bantuan hukum yang sedang menjalani masa penahanan atau binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Poso, mengingat daftar penerima bantuan hukum di wilayah Kab. Poso yang terdata pada aplikasi Sidbankum sangat minim, sehingga kesulitan bagi kami untuk melakukan wawancara langsung kepada penerima bantuan hukum”, ujar Patricia.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, M. Yusuf, menyampaikan bahwa ada beberapa tahanan atau warga binaan yang mendapat pendampingan dari LBH Posbakumadin Poso Tentena, dan LBH tersebut dinilai cukup aktif mendampingi kliennya dari tahap penyidikan sampai dengan tahap persidangan.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 23.38.36

Selanjutnya tim panitia pengawas daerah mengunjungi kantor Posbakumadin Poso Tentena untuk menanyakan lebih lanjut perihal pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum. Patricia menekankan bahwa kedepannya Posbakumadin Poso Tentena harus memprioritaskan penanganan perkara untuk penerima bantuan hukum yang ada di wilayah Kab. Poso mengingat banyak sekali orang atau masyarakat tidak mampu di Poso. Hal itu tentu saja juga akan mempermudah panitia pengawas daerah untuk melaksanakan monev, di mana dari hasil monev tersebut akan menjadi evaluasi dan mempengaruhi penilaian LBH pada saat reakreditasi.

Pihak Posbakumadin Poso Tentena, diwakili langsung oleh Direkturnya, Budiman B Sagala, menyampaikan memang pemberian bantuan hukum khususnya untuk wilayah Poso belum dilakukan secara optimal, tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami kedepannya untuk lebih memfokuskan melakukan pendampingan untuk orang atau masyarakat miskin di wilayah Poso dan sekitarnya. Selain itu, kami juga akan optimalkan kegiatan non litigasi agar dapat dilaksanakan di wilayah Poso, termasuk kegiatan penyuluhan hukum di Rutan Poso, ujar Budiman.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Penguatan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2023 11 03 at 07.31.34 1

Surabaya - Hari kedua Kamis, 02 November 2023. Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual,"I Nyoman Sukamayasa, masih lanjut mengikuti kegiatan penguatan terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Brigjen Pol. Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, menyebutkan penguatan ini diperlukan sebab dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan telah memanfaatkan teknologi informasi. Adapun Beberapa materi yang telah disampaikan kepada peserta pada Paparan Narasumber dan Diskusi Panel dengan Tema Priority Watch List (PWL)

Harus dipahami bahwa Indonesia salah satunya sampai sekarang masih dalam status Priority Watch List (PWL). "Dengan status ini merupakan yang menghambat bagi pelaku usaha berinvestasi dan hal ini bahan kajian kita bersama untuk keluar dari status tersebut, dimana akan berdampak pada iklim Investasi,"Jelas Anom.".

WhatsApp Image 2023 11 03 at 07.31.33 1

Pemerintah telah melakukan langkah - langkah kongkrit mengedukasi dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.

Dirjen KI dorong Jajaran PPNS untuk tingkatkan Kinerja penegakan Hukum Kekayaan Intelektual khusus PPNS bidang KI yang ada di Daerah diharapkan lebih berperan aktif dalam menangani perkara atau aduan pelanggaran HKI dengan supervisi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, maka PPNS yang ada di Wilayah harus diperdayakan secara optimal. Harapan kami kegiatan ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk memperkuat peranan PPNS KI yang ada di Wilayah dalam penanganan hukum kekayaan Intelektual di daerah," Pesan Anom.

WhatsApp Image 2023 11 03 at 07.31.35

WhatsApp Image 2023 11 03 at 07.31.33 2

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menutup Kegiatan Penguatan Kantor Wilayah Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah pada Kamis 02 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

Hadiri Workshop Pembuatan Batik Nambo, Kanwil Kemenkumham Sulteng Edukasi Masyarakat Terkait Manfaat Karya Cipta

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.20.11

Luwuk – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) ikuti workshop pembuatan batik Nambo di Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (2/11/2023). Kegiatan tersebut ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman dalam membangun suatu hasil karya kreatif.

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Luwuk dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina beserta jajaran staff Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sulteng. Workshop ini diikuti oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai.

Mereka mendapatkan materi tentang sejarah, motif, dan teknik pembuatan batik Nambo. Peserta juga berkesempatan untuk mempraktikkan teknik pembuatan batik Nambo secara langsung.

Kanwil Kemenkumham Sulteng serta pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai sangat berantusias merespon kegiatan workshop ini. Mereka berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keterampilan dan kreativitas para pelaku usaha dalam mengembangkan batik Nambo sebagai salah satu potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Banggai.

"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menggelar kegiatan workshop ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina.

Batik Nambo merupakan salah satu kekayaan budaya Kabupaten Banggai. Batik ini memiliki motif yang khas, yaitu motif flora dan fauna yang diambil dari alam sekitar. Batik Nambo telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kegiatan workshop ini diharapkan dapat mendorong pengembangan batik Nambo di Kabupaten Banggai. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memproduksi batik Nambo, maka potensi ekonomi kreatif dari batik Nambo dapat semakin meningkat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.20.12 1WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.20.12 1WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.20.12 1WhatsApp Image 2023 11 02 at 18.20.12 1

Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda, Kanwil Kemenkumham Sulteng sambangi Kabupaten Poso

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.03.24

POSO - 02 November 2023 – Kanwil Kemenkumham Sulteng lakukan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Poso telah dilaksanakan pada hari Selasa, 02 November 2023 di Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Poso.

Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari fasilitasi penyusunan naskah akademik yang bersumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Tahun anggaran 2023. Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan terkait rumusan dan materi muatan pada Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM.

Jalannya kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Filson Gundo, dengan dihadiri Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kab. Poso dan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang diketuai oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, karena dengan adanya fasilitasi dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, kami dapat menyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM dengan lebih baik dan berkualitas," ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah Kab. Poso, Budi Santoso.

Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Poso atas kerjasamanya dalam kegiatan ini. "Kami berharap, Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Poso," ujar I Putu Dharmayasa.

Dengan selesainya kegiatan ini, maka penyusunan Naskah Akademik dan draft Ranperda tentang PDAM Kabupaten Poso telah memasuki tahap akhir. Selanjutnya, naskah akademik dan draft ranperda akan dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Poso. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.03.26WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.03.26WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.03.26

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI