Jadi Ketua Pokja, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sebut Kolaborasi dan Optimalisasi Fungsi RuKi Dapat Tingkatkan Permohonan KI di Wilayah

WhatsApp Image 2023 10 27 at 20.36.18 

JAKARTA_Didaulat sebagai ketua kelompok kerja (pokja), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar sebut kolaborasi dan optimalisasi fungsi Guru Kekayaan Intelektual (RuKi) dapat tingkatkan permohonan KI di wilayah.

Solusi tersebut, ia terangkan saat mewakili tim pokja yang dihuni oleh berbagai wilayah di Indonesia memaparkan hasil diskusi terkait upaya menyukseskan berbagai program pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual di tahun 2024 mendatang.

Hermansyah Siregar menyebutkan, bahwa kurang optimalnya kolaborasi bersama berbagai stakeholders menyebabkan kurang ataupun lambatnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual.

“Kami menyadari bahwa kolaborasi bersama mitra kerja di wilayah terus dilakukan, namun itu mesti lebih ditingkatkan selalu, karena dari kolaborasi itulah yang dapat meningkatkan penyebarluasan terkait potensi dan tentunya akan menambah jumlah permohonan Ki di wilayah,” kata Kakanwil Hermansyah di Shangi La Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut, ia yang didampingi pelaksana harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum Herlina dan Kepala Subbidang KI I Nyoman Sukamayasa juga menuturkan bahwa peran dan fungsi para RuKi di setiap wilayah juga tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan, ia menilai bahwa setiap pelajar baik dari sekolah dasar (sd) hingga sekolah menengah pertama (smp) mestinya lebih intens mendapatkan pengetahuan terkait KI.

“Penting juga agar para calon pemimpin kita dimasa depan terus kita bekali pemahaman terkait apa sih KI. RuKi kita di wilayah juga mesti lebih intens melakukan edukasi di sekolah-sekolah, dari SD hingga SMP, kita ajak mereka untuk melindungi aset bangsa kita, bangga dan cinta terhadap produk-produk kita,” tambahnya, Jum’at, (27/10/2023).

Meski begitu, Kakanwil Hermansyah pun mengaku sangat bersyukur mendengar kabar atas kebijakan terhadap bertambahnya anggaran terhadap pelayanan hukum bidang KI di wilayah, bersama dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah, ia optimis dapat mencapai target kinerja yang telah dicanangkan.

“Kami dengar ada penambahan anggaran sekitar 13%, tentu kami semua akan terus berupaya memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan tepat sasaran, mudah-mudah target kinerja ini bukan hanya target semata saja, melainkan harus diakselerasikan untuk dicapai,” tutupnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

WhatsApp Image 2023 10 27 at 20.36.23WhatsApp Image 2023 10 27 at 20.36.23WhatsApp Image 2023 10 27 at 20.36.23

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah

WhatsApp Image 2023 10 27 at 14.59.33

Pada hari Jumat, (27/10)Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum yang di pimpin oleh kepala bidang hukum, Bpk I Putu Dharmayasa, S.H.,M.H. tengah melakukan Kegiatan fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi daerah,  yang dilaksanakan pada ruang aula Sekretariat Daerah Kabupaten Poso bersama Pemerintah Daerah.

pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan.

Kegiatan di buka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Eske YR Sonora,S.H. Kegiatan kali ini membahas program legislasi daerah Kabupaten Poso untuk Tahun 2024.

Adapun tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui, diharapkan dapat memberikan sumbangsi dalam penyusunan produk hukum daerah khususnya Perda Kabupaten Poso inisiatif pemerintah daerah.

Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan 2 Surat Pencatatan Hak Cipta

WhatsApp Image 2023 10 27 at 12.54.01 1

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlindungan Hak Cipta menjadi sangat penting, karena melalui perlindungan tersebut para Pencipta bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, namun juga Pencipta dapat memperoleh royalti atau keuntungan materi atas hasil ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain. Perlindungan Hak Cipta tersebut sangatlah diperlukan, termasuk perlindungan  ciptaan lagu.

Palu - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah menyerahkan dua (2) Surat Pencatatan Hak Cipta berupa karya lagu dengan judul Mars Jujur serta lagu Mars Sulawesi Tengah. Penyerahan surat pencatatan tersebut berlangsung di kantor wilayah kemenkumham sulteng, jumat (27/10/2023).

Penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta tersebut diserahkan langsung oleh kepala divisi administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan Tim Subbid Kekayaan Intelektual yang mana  Proses pencatatan hak cipta lagu tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit.

Diharapkan dengan terdaftarnya ciptaan tersebut dapat memberikan rasa aman dan berbagai manfaat yang semestinya didapatkan oleh pencipta.

Bersama Pemda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Rencanakan Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM 2023-2025

WhatsApp Image 2023 10 27 at 13.23.07

PALU_Bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) rencanakan bentuk gugus tugas daerah bisnis dan hak asasi manusia (HAM) tahun 2023-2025, Jum’at, (27/10/2023) pagi.

Hal tersebut diketahui saat Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak yang didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM Suzana Eva Silo mengikuti rapat bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Sulteng Fahruddin.

Rapat tersebut digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas telah ditandatanganinya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan ham (Stranas) yang mengamanatkan agar Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan bisnis dan ham di setiap wilayah

“Tentunya, kami terus mendukung pemajuan bisnis dan HAM di Sulteng ini, gugus tugas yang saat ini dibahas memiliki tujuan yakni mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, dalam dunia bisnis di Bumi 1000 megalit ini,” ujar Kabid Ham.

Hal senada, Fahruddin juga menuturkan bahwa dari gugus tugas yang diketuai Gubernur H. Rusdy Mastura akan beranggotakan unsur Kanwil Kemenkumham Sulteng ditambah dengan unsur Pemda Sulteng maupun mitra non pemerintah. Koordinasi bersama tim Direktorat Jenderal HAM akan intens dilakukan guna memaksimalkan fungsi gugus tugas tersebut.

“Ini sangat mendukung kemajuan daerah kita. Pastinya koordinasi akan kita tingkatkan,” imbuhnya.

Diketahui, gugus tugas itu sendiri akan menempatkan 3 kelompok kerja yang meliputi: 1. peningkatan pemahaman, kesadaran dan kapasitas dari semua pemangku kepentingan tentang bisnis dan ham. 2. Pengembangan regulasi atau kebijakan yang mendukung penghormatan ham dan 3. Akses pemulihan pelanggaran ham dalam kegiatan usaha.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

WhatsApp Image 2023 10 27 at 13.23.08 1WhatsApp Image 2023 10 27 at 13.23.08 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI