Gernas BBI: Kanwil Kemenkumham Sulteng Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual  

WhatsApp Image 2024 02 26 at 11.19.05


Palu, Sulawesi Tengah
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggencarkan edukasi tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada generasi muda sebagai bentuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia ( Gernas BBI ) yang mana merupakan arahan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar. Pada hari ini, Senin (26/02/2024), Kanwil Kemenkumham Sulteng menyelenggarakan kegiatan edukasi HKI di SMP 9 Palu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Aidha Jupha Tangkere didampingi oleh jajarannya. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Sekolah SMP 9 Palu, Harlina, serta para siswa-siswi.

Dalam kesempatan tersebut, Aidha Jupha Tangkere menekankan pentingnya HKI bagi generasi muda. Ia menjelaskan bahwa HKI adalah hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atas hasil pemikirannya yang memiliki nilai ekonomi. HKI dapat berupa hak cipta, paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang.

Aidha Jupha Tangkere juga mengajak para siswa-siswi untuk bangga dan mencintai produk ataupun kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Ia mengatakan bahwa banyak produk-produk Indonesia yang memiliki kualitas tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional.

"Kita harus bangga dengan produk-produk Indonesia. Kita juga harus melindungi kekayaan intelektual bangsa Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain," ujar Aidha Jupha Tangkere.

Kegiatan edukasi HKI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa-siswi tentang pentingnya HKI. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong para siswa-siswi untuk menjadi generasi muda yang kreatif dan inovatif.

WhatsApp Image 2024 02 26 at 11.19.05 2

WhatsApp Image 2024 02 26 at 11.19.05 1

Mengenal Kekayaan Intelektual Sejak Dini, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Ruki Mengajar di SMP 9 Palu

WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.40.02 2

Palu, Sulawesi Tengah (26 Februari 2024) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan Ruki Mengajar di SMP 9 Palu pada hari Senin (26/2) yang mana hal tersebut juga merupakan salah satu Arahan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan dasar kepada para siswa tentang Kekayaan Intelektual (KI) dan pentingnya perlindungannya.

Kegiatan Ruki Mengajar dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Aidha Jupha Tangkere, didampingi oleh jajarannya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP 9 Palu serta Kepala Sekolah, Harlina.

Dalam kesempatan tersebut, Aidha Jupha Tangkere menyampaikan materi edukasi tentang KI yang meliputi pengertian, jenis-jenis KI, manfaat KI, dan pentingnya perlindungannya. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang berbagai program dan layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam rangka mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat.

“Kegiatan Ruki Mengajar ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya KI,” ujar Aidha Jupha Tangkere.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat terinspirasi untuk menjadi kreator dan inovator muda yang mampu menghasilkan karya-karya KI yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMP 9 Palu, Harlina, menyambut baik kegiatan Ruki Mengajar yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang KI.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Ruki Mengajar yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang KI.

Kegiatan Ruki Mengajar di SMP 9 Palu berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para siswa terlihat sangat tertarik dengan materi yang disampaikan serta Games – games menarik yang interaktif oleh Aidha Jupha Tangkere.

Di akhir kegiatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Siswa Siswi melakukan Foto bersama.
WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.40.02 3

WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.40.02 5WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.40.02 1

RUKI KEMENKUMHAM SULTENG GOES TO SCHOOL: EDUKASI PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI SISWA SMPN 6 PALU

WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.01.36

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Goes To School, gencarkan program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI)  guna memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Palu, Senin (26/2/2024).

Tim RuKi Kemenkumham Sulteng dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, yang saat itu didampingi oleh para operator analis permohonan KI, Herlina disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Palu, Hartadi Gatot.

“Sangat senang dapat menerima kunjungan ini, tentu hal ini menjadi momentum penyegaran dalam segi keilmuan kita semua, semoga saja memberi inspirasi bagi siswa kita sekalian  sehingga dapat mengembangkan kekayaan intelektualnya,” sambut Hartadi.

WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.09.33Semntara itu, Herlina menyampaikan bahwa KI merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada seseorang atas hasil olah pikir atau ciptaannya. Perlindungan KI penting untuk memastikan hak dan manfaat ekonomi bagi para pencipta.

“Di era digital saat ini, banyak sekali karya kreatif yang dihasilkan oleh para siswa, baik berupa karya tulis, seni musik, maupun desain. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bagaimana cara melindungi karya mereka agar tidak disalahgunakan oleh orang lain,” ujar Herlina.

Lebih lanjut, dirinya juga memaparkan materi tentang jenis-jenis KI, cara mendaftarkan KI, dan manfaat perlindungan KI.

Para siswa SMPN 6 Palu sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendengarkan dengan seksama materi yang disampaikan dan aktif mengajukan pertanyaan.

WhatsApp Image 2024 02 26 at 10.09.35Salah satu siswa, Joey, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya. Ia mengaku penasaran untuk menggali informasi lebih mendalam terkait pentingnya perlindungan KI.

“Saya tidak tahu apa itu KI. Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi paham tentang pentingnya melindungi karya kreatif,” ujar Joey.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyebut, bahwa program RuKi Goes to School yang merupakan salah satu program nasional yang digaungkan Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI.

“Pemahaman atas pentingnya perlindungan KI harus diawali sejak dini, oleh itu, program goes to school menjadi ajang buat Kemenkumham untuk meningkatkan dan menginspirasi bagi para siswa pelajar untuk menjadi pencipta yang kreatif dan inovatif, serta mampu melindungi karya mereka dengan baik,” pesan Kakanwil Hermansyah Siregar.

KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

 

Kanwil Kemenkumham Sulteng Dukung Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Tanambi

WhatsApp Image 2024 02 22 at 16.47.38

Tojo Una Una, 22 Februari 2024 – Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Hultikultura Kabupaten Tojo Una Una (Touna) terkait permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Tanambi pada hari Rabu (22/2).

Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti proses pendaftaran IG Kopi Tanambi yang diajukan oleh Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna. Kepala Subbid Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan apakah ada kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.

“Kami ingin memantau kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi,” ujar Aida.

Aida juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengundang pimpinan Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan OVOB Explore Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

Riny, Operator KI, menambahkan bahwa pada saat kegiatan tersebut, Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna dapat membawa berkas dokumen deskripsi IG Kopi Tanambi.

“Pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI dapat langsung memeriksa dokumen tersebut dan bisa dilakukan sharing jika masih terdapat kendala,” ujar Riny.

Sarini, Analis Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Hultikultura Touna, menyampaikan bahwa buku persyaratan IG Kopi Tanambi masih dalam penyusunan. Sarini menyambut baik kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kami masih menunggu data yang belum terpenuhi salah satunya SK Masyarakat Kelompok Indikasi Geografis, Kami sangat berterima kasih sehingga kami bisa langsung berkomunikasi dengan pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI” ujar Sarini.

“Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Tanambi juga akan turut serta dalam kegiatan tersebut, sehingga jika terdapat koreksi dokumen Indikasi Geografis bisa langsung kami diskusikan,” imbuhnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam kesempatan terpisah, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pendaftaran IG Kopi Tanambi dan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng siap membantu Pemerintah Daerah Touna dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi.

“Kopi Tanambi memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dengan mendaftarkan IG Kopi Tanambi, kita dapat melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut, Kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi agar proses pendaftaran IG Kopi Tanambi dapat berjalan dengan lancar dan cepat,” Ungkap Kakanwil Hermansyah Siregar.

Dukungan Kanwil Kemenkumham Sulteng diharapkan dapat mendorong percepatan proses pendaftaran IG Kopi Tanambi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Membangkitkan Semangat Kreativitas di Universitas Tadulako

WhatsApp Image 2024 02 23 at 07.40.59

Palu, 21 Februari 2024 – Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika Untad tentang pentingnya melindungi karya dan ciptaan mereka melalui HKI. Kegiatan yang dihadiri oleh 43 orang sivitas akademika Untad ini dibuka oleh Ketua LPPM Untad, Dr. Lukman Nadjamuddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya HKI dalam mendukung penciptaan karya inovatif dan berdaya saing.

Kepala Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere, bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini. Beliau memaparkan materi tentang Perlindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal dengan detail dan menarik.

Para peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Antusiasme ini menunjukkan bahwa sivitas akademika Untad memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya HKI. Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas materi yang disampaikan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika Untad tentang HKI dan mendorong mereka untuk mendaftarkan karya dan ciptaan mereka. Hal ini akan mendorong terciptanya ekosistem HKI yang kondusif di Untad dan meningkatkan daya saing karya-karya sivitas akademika Untad di kancah nasional dan internasional.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa HKI merupakan instrumen penting untuk melindungi hak-hak para pencipta dan inovator atas karya dan ciptaan mereka. Dengan mendaftarkan HKI, para pencipta dan inovator dapat memperoleh manfaat ekonomi dan pengakuan atas karya mereka.

“Kami mendorong sivitas akademika Untad untuk terus berkarya dan berinovasi, serta memanfaatkan HKI untuk melindungi karya dan ciptaan mereka. Kami sangat mengapresiasi antusiasme sivitas akademika Universitas Tadulako dalam mengikuti Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan,” ujar Kakanwil Hermansyah.

“Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan bahwa kesadaran sivitas akademika Untad tentang pentingnya HKI semakin meningkat. Hal ini sangat penting dalam mendukung penciptaan karya inovatif dan berdaya saing di era digital ini,” imbuh Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Kakanwil Hermansyah Siregar menekankan pentingnya sinergi dengan para peneliti dari Universitas Tadulako dalam mendukung Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan mengangkat kebudayaan Sulawesi Tengah dalam perlindungan KI Komunal.

“Sinergi ini diharapkan dapat mendorong pemaksimalan potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah, khususnya dalam bidang Indikasi Geografis dan KI Komunal,” tegas Hermansyah Siregar.

“Kami optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulteng dan Universitas Tadulako, kita dapat meningkatkan daya saing karya-karya sivitas akademika Untad dan mengangkat kebudayaan Sulawesi Tengah di kancah nasional dan internasional,” pungkas Hermansyah Siregar. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2024 02 23 at 07.40.59WhatsApp Image 2024 02 23 at 07.40.59WhatsApp Image 2024 02 23 at 07.40.59WhatsApp Image 2024 02 23 at 07.40.59

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI