Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

WhatsApp Image 2023 08 28 at 05.37.45Amsterdam – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

WhatsApp Image 2023 08 28 at 05.37.46Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 05.37.461Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 05.37.462Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, yang didampingi oleh Duta Besar RI di Belanda.

Pekan Terakhir Bulan Agustus, Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sulteng Ingatkan Jajaran Capai Tarja Tepat Waktu

WhatsApp Image 2023 08 28 at 08.49.16Palu_Pekan terakhir bulan Agustus tahun 2023, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Raymond JH. Takasenseran ingatkan jajaran capai target kinerja (Tarja) tepat waktu, Senin, (28/8) pagi.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 08.49.17Hal tersebut disampaikannya saat memimpin pelaksanaan apel pagi di Lapangan Upacara Kanwil yang saat itu dihadiri oleh para pejabat Administrator dan Pengawas, staf serta para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

“Waktu terus berjalan, mari kita terus tingkatkan kinerja kita, jangan sampai pelayanan terhambat, pertanggungjawabannya mesti berjalan secara tepat waktu, tepat manfaat dan benar-benar bernilai akuntabel secara jelas,” ungkap Kadivmin.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 08.49.171Lebih lanjut, ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar dapat menyesuaikan dengan berbagai regulasi kebijakan terbaru, kata beliau, adaptasi hingga pembenahan budaya kerja mesti terus dilakukan.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 08.49.18“Kita sudah punya kebijakan terbaru terkait pengisian jurnal harian. Hal tersebut, membuat kita mesti senantiasa beradaptasi dan intens melakukan pembenahan budaya kerja yang bernilai PASTI,” imbuhnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

WhatsApp Image 2023 08 28 at 08.49.181

Sambangi Kabupaten Morut, Kanwil Kemenkumham Sulteng gelar rapat Fasilitasi harmonisasi atas 2  (buah) Ranperda dan 5 (lima) buah Ranperbup Morowali utara

WhatsApp Image 2023 08 26 at 12.57.34 1

MORUT - Pada hari Kamis, tanggal  24 Agustus 2023, Pkl.09.00 WITA s/d selesai, Bertempat di Kantor Desa Lembontonara Kabupaten Morowali Utara, Kepala Bidang Hukum, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta Tenaga Fungsional Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap 2 (dua) buah Ranperda dan 5 (lima) buah Ranperbup).

Dalam rapat teersebut membahas antara lain Ranperda Kabupaten Morowali Utara tentang Pemilihan Kepala Desa, Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Ranperbup tentang Susunan Organisasi Dinas Daerah, Ranperbup tentang Susunan organisasi Badan Daerah, Ranperbup tentang Susunan organisasi sekretariat daerah, ranperbup tentang Susunan organisasi UPTD Korowalelo, dan Ranperbup tentang SAKIP.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan permohonan yang disampaikan sekretaris daerah Kabupaten Morowali Utara sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali Utara dan diikuti oleh Pemrakarsa Ranperda dan Ranperkada yaitu Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa dan Bagian Orta Setda Kabupaten Morowali Utara.

Pada pelaksanaan rapat, tim fasilitasi harmonisasi Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah memberi masukan terkait aspek kewenangan, substansi dan tehnik penulisan peraturan perundang-undangan yang harus sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan terkait secara vertikal demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Peng harmonisasian atas Ranperda dan Raperkada dimaksud.

WhatsApp Image 2023 08 26 at 12.57.33WhatsApp Image 2023 08 26 at 12.57.33

PENDAMPINGAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL UBI BANGGAI

IMG 20230826 WA0006

 

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, melakukan zoom meeting terkait dengan pendampingan dalam pendaftaran Ubi Banggai Kekayaan Intelektual. Kegiatan tersebut dihadiri oleh IG DJKI, Gunawan, Ketua MPIG, Dinas Pertanian Bangkep. Herlina menyampaikan sekaligus membuka kegiatan, bahwa tujuan dilakukan pendampingan ini yakni agar bisa menyelesaikan hambatan dan kekurangan dalam penyusunan Abstrasi Ubi Banggai Tumondo. Jumat, (25/08).

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua MPIG, Ilham, mengatakan terkait dengan Ubi Banggai sampai saat ini SK MPIG sudah disahkan oleh Bupati, serta penyusuan abstrak Ubi Banggai sementara dalam On Proses. MPIG juga selalu berkoordinasi dengan tokoh-tokoh adat terkait dengan karakteristik adanya faktor manusia dan tradisi menanam dari Ubi Banggai Tumondo. Selanjtunya dari IG DJKI pusat melalui Gunawan mengatakan bahwa terkait dengan SK MPIG tinggal meminta lelalisasi pemohonnya, perbaikan abstrak dan jika ada petani olahan Ubi Banggai yang dijadikan produk bisa dimasukan dalam daftar pengolah dan pada prinsipnya dalam dokumen bisa dijadikan SOP. Dari Dinas Pertanian, mengaku juga sangat mendukung dengan adanya program ini dengan harapan ada pengembangan dari Ubi Banggai tersebut.

 

Dengan adanya koordinasi melalui virtual ini, diharapkan dapat memenuhi data yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis Ubi Banggai Tumondo. Hal tersebut bertujuan agar segera terpenuhinya poin-poin yang belum lengkap pada kelengkapan buku daftar IG sehingga proses pengajuan dapat meningkat ke tahapan selanjutnya.

IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014IMG 20230826 WA0014

Tuntaskan berbagai Hambatan pada Satker, Kanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Irwil Aktif mendengar dan Memberi Solusi.

WhatsApp Image 2023 08 25 at 11.56.39

Dalam rangka mewujudkan pelayanan Prima pada masyarakat, diperlukan perbaikan terus menerus oleh satuan kerja untuk selalu memberikan yang terbaik, olehnya Pada hari Jumat (25/08) bertempat di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah, telah diselenggarakan kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar Untuk Memberi Solusi Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah yang mana dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Seluruh satuan kerja di wilayah sulawesi Tengah, yang mana Kegiatan para Inspektur Wilayah ke Satuan Kerja diutamakan ke Satuan Kerja yang jarang dikunjungi Inspektorat Jenderal, dengan tujuan untuk menjamin mutu dan memberikan konsultasi ke satuan kerja. Kegiatan dilaksanakan selama satu hari dalam setiap bulan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Wilayah VI, Inspektur Wilayah VI Luluk Ratnaningtyas, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said beserta Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan rasa Bangga dan terimakasih kepada jajaran atas pelaksanaan program inspektur wilayah mendengar untuk memberikan solusi ini, serta  segala masukan dan arahan serta rekomendasi dari inpektorat jenderal yang akan digunakan sebagai landasan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menyampaikan akan terus berkomitmen untuk melakukan berbagai perubahan serta inovasi-inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang tentunya merupakan prioritas saat ini dan berpesan Kepada seluruh kepala satuan kerja yang hadir untuk memanfaatkan moment tersebut dan mempergunakan kesempatan yang diberikan dengan sebaik baiknya untuk menyampaikan apa yang menjadi ganjalan, atau hambatan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di satuan kerja masing masing,WhatsApp Image 2023 08 25 at 16.03.25

WhatsApp Image 2023 08 25 at 16.02.56

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI