PALU - Terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Gelar Rapat di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis, (11/5) pagi.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Tojo Una Una, Alfred Leonard Lanu serta berbagai unsur pemangku kepentingan bagian hukum pada Pemda Kab. Tojo Una-Una, Kanwil Kemenkumham Sulteng sendiri diwakili oleh 4 orang Perancang Perundang-Undangan yang dipimpin Fandy Riyanto.
Pada prosesnya, rapat tersebut membahas terkait 2 konsepsi rancangan seperti Raperda tentang pelaksanaan bantuan penyediaan rumah layak huni dan rehabilitas rumah dampak bencana alam dan non alam serta Raperda tentang pedoman pelaksanaan kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami diminta agar pelayanan hukum berjalan cepat, apalagi terkait Harmonisasi tentang Raperda, kolaborasi terus kita upayakan agar menghasilkan gebrakan terbaik bagi kepentingan seluruh masyarakat,” ungkap Fandy.
Sementara itu, memimpin langsung rapat tersebut, Alfred pun berterima kasih atas kerja sama dan kecepatan layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir, ia berharap agar kerja sama tersebut menghasilkan produk hukum yang baik untuk segenap masyarakat di daerahnya.
“Terima kasih atas kecepatan layanannya, kami sangat berharap agar hal yang sedang kita upayakan ini dapat berdampak baik buat masyarakat di Kab. Tojo Una-Una,” imbuhnya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)