Palu, 4 Mei 2023 - Tim Layanan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng mengadakan kegiatan pendampingan penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual tentang aplikasi IP Market Place . Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Bapak Fansuri.
Kegiatan yang dibuka oleh Ibu Herlina, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada tim layanan pengajuan permohonan kekayaan intelektual terkait penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas pengajuan permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulteng.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Bapak Fansuri menyampaikan pentingnya penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pengajuan permohonan kekayaan intelektual. "Dalam era digital seperti saat ini, penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual menjadi sangat penting dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pengajuan permohonan kekayaan intelektual," ujarnya.
Kegiatan pendampingan penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh Tim Layanan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pelayanan serta kualitas pengajuan permohonan kekayaan intelektual di wilayah Sulteng," tambah Ibu Herlina.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kualitas pengajuan permohonan kekayaan intelektual serta meningkatkan penggunaan sistem administrasi kekayaan intelektual di wilayah Sulteng.
( Humas Kanwil Sulteng )