Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

 IMG 20230331 WA0015

Denpasar - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, bersama Menteri Hukum Federasi Rusia, Konstantin Chuichenko menandatangani perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia di Bali, Jumat (31/03/2023).

 

Yasonna menyebut bahwa perjanjian ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah RI dalam berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan.

 

“Ini juga menunjukkan tekad kita bersama untuk memerangi kejahatan transnasional, dan memastikan bahwa penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,” tegas Yasonna.

 

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan komitmen pemerintah RI untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. Penandatanganan ini pun melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara RI dan Rusia di Moskow, pada 13 Desember 2019.

 

Selain itu, lanjut Yasonna, jaringan kriminal kini menjadi semakin canggih, mampu beradaptasi dengan teknologi baru, bahkan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat.

 IMG 20230331 WA0014

“Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisir transnasional menghasilkan sekitar $1,5 triliun dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun, dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang,” ucapnya.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Indonesia dan Rusia telah bekerja sama secara erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisir.

 

“Kerja sama kami, mulai dari deportasi dan ekstradisi para buronan, telah membuahkan banyak keberhasilan,” kata Yasonna. “Di sisi lain, kami juga secara aktif memenuhi permintaan ekstradisi dari Pemerintah Federasi Rusia sejak tahun 2017,” lanjutnya.

 

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

 

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa.

 

Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum, serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia. (HUKERMA) 

MAKLUMAT LAYANAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

FB IMG 1680220399868

PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI RAPAT BERSAMA BPSDM KEMENKUMHAM RI

WhatsApp Image 2023 03 30 at 13.52.00

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah ikuti rapat bersama Badan Pengembangsan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham Republik Indonesia, Kamis, (30/3) pagi, rapat tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK.

WhatsApp Image 2023 03 30 at 13.51.59

Terlaksana secara Virtual, kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah se-Indonesia tersebut dipimpin langsung Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Jusman yang saat itu didampingi oleh para koordinator penyelenggara.

WhatsApp Image 2023 03 30 at 13.51.58

Kanwil Kemenkumham Sulteng, dihadiri oleh pejabat berwenang dan seluruh jajaran Kepegawaian. “Pastikan penyelenggaraan Uji Kompetensi ini berjalan baik dengan terus mengedepankan pengimplementasian tata nilai PASTI yang kita miliki, mesti betul-betul bermanfaat untuk kemajuan Kementerian kita ini,” tegas Jusman.

WhatsApp Image 2023 03 30 at 13.51.59 1

Berlangsung dengan atraktif, rapat tersebut membahas berbagai persiapan hingga proses pelaksanaan ujiannya yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 5 April mendatang. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

DORONG SEKTOR BISNIS TERAPKAN STANDAR HAM, Plt. DIREKTUR JENDERAL HAM KUKUHKAN GUGUS TUGAS DAERAH BISNIS DAN HAM PROVINSI SULAWESI TENGAH

 WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.31.35 3

PALU – Bertempat di Ruang Silae Hall Swiss Bel Hotel Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah gelar kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF). Rabu, (29/03).

WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.20.57

Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Surat Plt. Dirjen HAM Nomor : HAM1 – HA.02.02.04-03 tanggal 21 Maret 2023 hal Pengukuhan GTD BHAM dan Penguatan Publik Berbasis HAM. Hadir mengikuti kegiatan secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.31.35

Dalam kesempatan tersebut, hadir Plt. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, yang sekaligus mengukuhkan seluruh Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom meeting.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.31.35 2

Selain itu, turut hadir pula Direktur Kerja sama Hak Asasi Manusia, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Friedrich Naumann Foundation For Freedom, Dinas terkait yang termasuk dalam Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, dan Pejabat Administrator dan Pengawas Dirjen HAM Dan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.31.35 5

Dalam sambutannya, Dhahana berharap kegiatan yang dilangsungkan hari ini dapat menjadi contoh dan semangat bagi daerah, UPT, serta perusahaan khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan kondisi aktual terhadap nilai-nilai HAM.

“Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama Pemda di Sulteng memiliki peran penting dalam pemajuan HAM di sektor bisnis, oleh karenanya dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM pada hari ini, Kakanwil beserta Jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM yang ada di Sulawesi Tengah”, ungkap Dhahana.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 18.31.35 6

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif dalam rangka mendorong sektor bisnis turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.

“Ternyata tanggung jawab Hak Asasi Manusia tidak hanya melekat pada negara, tetapi juga perusahaan/swasta dalam menjalankan operasional bisnisnya. Hal inilah yang akan bersama-sama kita kawal kedepannya, melalui pembentukan dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari atas berbagai unsur baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah maupun jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”, ungkap Kakanwil.

Seusai pengukuhan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi panel yang dipandu oleh moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, bersama narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, Kepala Subdit Kerja Sama Dalam Negeri Wilayah I, Sofia Alatas, dan Plt. Kepala Biro Hukum Sekda Prov Sulteng, Adiman. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG GELAR PERSENTASI PROPOSAL KEGIATAN EVALUASI KEBIJAKAN TERKAIT PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 43 TAHUN 2021

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.30.29 

PALU - Senin, (27/03) bertempat diaula kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Tim Evaluasi Kebijakan melaksanakan persentasi proposal kegiatan evaluasi kebijakan terkait peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. yang diperpanjang hingga juni 2023.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.30.30 1

Dalam Persentasi Proposal Kegiatan Evaluasi Kebijakan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Max Wambraw,SH, hadir juga pada kegiatan ini Dr, Agus Lanini, SH, M.Hum selaku narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, S.Pd,SH,MH. serta para peserta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Kota Palu jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

pada kegiatan ini juga dilakukan inventarisasi masalah terkait penerapan Permenkumham nomor 43 Tahun 2021 pada UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Palu. Kepala Bidang HAM dalam paparannya menyampaikan beberapa rumusan masalah yang nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan evaluasi kebijakan yaitu :

  • Apa Dampak Positif dan Negatif terkait penerapan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.
  • Apakah tujuan dikeluarkannya Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 sudah menjawab permasalahan over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan.
  • Apakah permenkumham nomor 43 Tahun 2021 masih diperlukan dimasa Covid-19 telah mengalami penurunan.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 15.30.30

Untuk menjawab permasalahan itu semua Tim Evaluasi Kebijakan akan melakukan kegiatan evaluasi dengan mengedepankan norma dan fakta yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI