Leok, 30 Maret 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar resmikan langsung Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pencucian mobil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kadiv Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, M. Nur Amin beserta para pejabat Struktural dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Hadir pula Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok, Edy Yulianto, beserta Jajaran yang menyambut kedatangan rombongan Kantor Wilayah.
Peresmian SAE pencucian mobil ini merupakan salah satu wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pembinaan dan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar memiliki keterampilan yang dapat bermanfaat setelah mereka bebas dari Lapas.
“Sarana Asimilasi dan Edukasi pencucian mobil ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi WBP untuk dapat bekerja dan hidup mandiri setelah mereka bebas dari Lapas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga berharap SAE pencucian mobil ini dapat menjadi contoh bagi Lapas lain di Sulawesi Tengah untuk mengembangkan program pembinaan dan pelatihan yang bermanfaat bagi WBP.
“Kami berharap SAE pencucian mobil ini dapat menjadi contoh bagi Lapas lain di Sulawesi Tengah untuk mengembangkan program pembinaan dan pelatihan yang bermanfaat bagi WBP,” ujar Kakanwil Hermansyah Siregar.
Kegiatan peresmian SAE pencucian mobil ini dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil sebagai tanda telah resmi beroperasinya fasilitas pembinaan Kemandirian bagi Warga Binaan tersebut.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG