BALI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi yang tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kekayaan Intelektual yang baru saja digelar di Discovery Kartika Plaza Hotel dari tanggal 4 sampai dengan 8 September 2024.
Menurutnya, Rakornis tersebut dinilai sangat efektif dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
"Sangat apresiasi, Rakornis kali ini memberikan makna yang sangat besar bagi strategi-strategi kinerja KI di Indonesia," ujarnya. Sabtu, (7/9/2024).
Kakanwil juga mengapresiasi berbagai solusi konkret yang dihasilkan dari Rakornis, seperti langka percepatan dan akselerasi untuk memenuhi segala target kinerja.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan hasil-hasil Rakornis bersama dengan operator layanan KI di Kemenkumham Sulteng. ia juga menegaskan akan intens membangun kerja sama bersama dengan seluruh stakeholders.
"Kami berharap dengan adanya Rakornis ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual semakin meningkat. Selain itu, kami juga berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kekayaan intelektual," tutup Hermansyah Siregar.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG