Palu, 25 Maret 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar rapat persiapan kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) pada tanggal 28 Maret 2024. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hermansyah Siregar ini dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Pelaksana Harian Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Herlina, pejabat administrator dan pengawas serta tim perancang perundang-undangan.
Dalam arahannya, Kakanwil Hermansyah Siregar menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menyambut kunker DPD RI ini. "Kunjungan ini merupakan kesempatan bagi kita untuk memaparkan kinerja dan capaian Kanwil Kemenkumham Sulteng kepada DPD RI," ujarnya.
Lebih lanjut, Hermansyah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mempersiapkan materi paparan yang komprehensif dan mudah dipahami. "Pastikan data dan informasi yang disampaikan akurat dan terkini," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk menjaga kekompakan dan menunjukkan keramahan kepada rombongan DPD RI. "Mari kita tunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah instansi yang profesional dan berintegritas," imbuhnya.
Rapat persiapan kunker DPD RI ini akan membahas terkait penyusunan rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas tahun 2025.
Diharapkan dengan persiapan yang matang, kunker DPD RI yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2024 mendatang ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG