BANGGAI– Senin (27/06), Notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik yang diangkat oleh pemerintah, harus dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Karena alasan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham
Palu – Pada Hari Senin (27/06), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (divpas kemenkumham sulteng) membagikan Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) kepada Satuan Kerja pemasyarakatan di seluruh Sulawesi Tengah,.
APAR tersebut diperoleh dari bantuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang akan dijadikan sebagai alat pencegahan dalam kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi Lapas atau Rutan di sulawesi tengah.
Palu - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada apel pagi di halaman kantor wilayah,
Seusai melaksanakan Apel pagi, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Irpan, melakukan Respon Cepat dengan menggelar rapat internal dengan pejabat struktural beserta staff Divisi Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
PALU - Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan Pada Ruang Jaringan Informasi Dokumentasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada tanggal 27 Juni 2022. Rapat di buka oleh Ibu Hartini MB, SH. Selaku kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum
Palu – Senin, (27/06) Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasensern bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw Pimpin Apel pagi terhadap Jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor