LUWUK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, menggelar Sosialisasi Keimigrasian di Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Selasa (28/5/2024). Sosialisasi ini dilakukan, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Baskoro Dwi Prabowo bersama jajaran Divisi Imigrasi Kanwil, serta jajaran Kanim Banggai yang saat itu diwakili oleh Kepala Seksi Inteldakim, Ramacesa Nije Maulana.
Dipusatkan di Aula Serbaguna Desa Sirom, kegiatan turut diikuti Camat Lamala, serta sejumlah unsur perangkat desa, Ketua RT/RW dan para tokoh masyarakat setempat.
“Ini jadi upaya kita bersama untuk lebih memudahkan layanan keimigrasian kita di desa binaan ini, mereka juga kita harapkan agar menjadi bagian dalam komitmen kita menjaga wilayah Sulteng terhindar dari berbagai kejahatan internasional, khususnya TPPO,” kata Baskoro.
Berada di cakupan wilayah pengawasannya, Kepala Kanim Banggai, Octaveri mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu program unggulannya dalam memaksimalkan fungsi keimigrasian di Kabupaten Banggai.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung desa ini agar menjadi Desa Binaan Imigrasi yang mandiri dan informatif,” terang Octaveri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar pun turut memberikan apresiasi kepada jajarannya.
Hermansyah menerangkan, program desa binaan merupakan langkah tepat dan strategis guna meningkatkan layanan keimigrasian hingga ke pelosok wilayah.
“Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang keimigrasian. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan TPPO dan peningkatan pelayanan keimigrasian,” harap Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar juga berharap agar seluruh masyarakat Desa Sirom dapat lebih sigap menanggapi maupun mengantisipasi terhadap isu-isu keimigrasian.
“Semoga saja Desa Sirom dapat lebih siap dalam menghadapi isu-isu keimigrasian dan mencegah terjadinya TPPO,” tutup Hermansyah Siregar.