Palu – Tim Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada siswa dan siswi SMA Karunadipa Kota Palu.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini pada generasi muda akan pentingnya melindungi hasil karya kreatif mereka.
Herry Kresnawan, S.E selaku Analis Muda Kekayaan Intelektual, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi secara menarik dan interaktif yang meliputi pengertian kekayaan intelektual, jenis-jenis kekayaan intelektual, serta manfaat melindungi karya kreatif.
"Dengan memahami kekayaan intelektual sejak dini, diharapkan siswa dapat lebih menghargai hasil karya orang lain dan juga termotivasi untuk menciptakan karya-karya original," ujarnya, Senin, (11/11/2024) pagi.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung seru. Para siswa tampak antusias bertanya mengenai berbagai hal terkait kekayaan intelektual, seperti cara mendaftarkan hak cipta, merek, atau paten.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Saya jadi lebih paham tentang pentingnya melindungi karya-karya yang saya buat," ujar Michel, salah satu peserta.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar seluruh RUKI dijajarannya dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
"Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual sejak dini, kita dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda," ujar Hermansyah Siregar.
Apalagi, hal itu, menurutnya menjadi salah satu program prioritas Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ia menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan perlindungan KI di Sulteng.
“Ini jadi program prioritas ya, pastinya kita terus upayakan agar terus meningkat,” tandas Hermansyah Siregar.
HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG