PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Hal ini dibuktikan dengan upaya bersama dalam mensukseskan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) Tahun 2024 melalui Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Bagian Hukum di seluruh Kabupaten/Kota serta berbagai anggota Gugus Tugas Daerah BHAM di Sulteng di Palu Golden Hotel, Selasa, (29/10/2024).
Mewakili Penjabat Sementara Gubernur, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas menyebut bahwa kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan.
Ia berharap agar pertemuan tersebut menjadi momentum bagi seluruh Pemerintah Kabupateh/Kota dapat menyukseskan RANHAM dan Stranas BHAM tahun 2024.
“Kami menyadari bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan RANHAM dan Stranas BHAM,” ungkapnya.
Sementara itu, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Kepala Bidang (Kabid) HAM, Mangatas Nadeak dan Kabid Hukum, Reba, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi RANHAM dan Stranas BHAM di Sulawesi Tengah.
Apalagi, menurutnya telah diperkuat dengan pengukuhan gugus tugas daerah pada tanggal 19 Maret 2024 kemarin, yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Sulteng.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penegakan HAM. Kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepada seluruh peserta, ia juga mengajak untuk program Stranas BHAM disetiap daerah, Hermansyah Siregar menguraikan terdapat 3 strategi yang akan dilakukan bersama, diantaranya:
1. Peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan,
2. Pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM,
3. dan, penguatan Mekanisme Pemulihan yang efektif bagi korban Dugaan Pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh wilayah Sulteng dapat menjadi daerah berperspektif HAM serta seluruh Badan Usaha Milik Daerah lebih berkualitas dan dapat menembus pasar internasional.
“Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk baik itu untuk pekerjanya, masyarakat maupun lingkungan sekitar, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” katanya.
“Bagi bisnis itu sendiri pengabalkan HAM juga akan berpengarh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di
pasar global,” tandas Hermansyah Siregar.
Dengan semakin kuatnya komitmen bersama tersebut, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penghormatan dan perlindungan HAM.
Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM dan Stranas BHAM, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG