PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan apel pagi rutin pada Senin, 29 Juli 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam amanatnya, Ricky Dwi Biantoro menekankan pentingnya kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran. Ia menegaskan bahwa pegawai yang datang terlambat wajib memisahkan diri dan bergabung di barisan evaluasi sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran.
Selain itu, Ricky juga menyampaikan bahwa pada semester kedua tahun ini, seluruh pegawai harus fokus dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan bahwa kerjasama dan komitmen yang tinggi sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai program dan tugas yang telah direncanakan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan pernyataan penting mengenai apel pagi tersebut. "Apel pagi ini adalah wadah untuk memperkuat disiplin dan membangun komunikasi yang efektif di antara kita semua. Saya berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaiknya demi kemajuan Kanwil Kemenkumham Sulteng," ujarnya.
Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk memperkuat semangat disiplin dan kerja keras demi mencapai tujuan organisasi. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)