Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ditjen HAM Pastikan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, Pantau Pemulihan Hak Korban 1965/1966 di Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.48.43

Jakarta - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memastikan pemerintah masih menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Bersama dengan Pemerintah Provinsi Palu, Rabu (4/8/2024), Perwakilan Direktorat Jenderal HAM melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM non-yudisial di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh program pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat dapat terlaksana dengan baik," terang Dhahana.

Pada kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan program pemulihan hak korban peristiwa 1965/1966 yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Tahap pertama dari program ini telah dilaksanakan pada 14 Desember 2023, dengan penyaluran bantuan kepada 450 orang yang terdiri dari korban, keluarga korban, dan ahli warisnya dari 145 keluarga korban langsung.

Beberapa jenis program yang telah terlaksana meliputi pemberian Kartu Indonesia Sehat Prioritas, Program Keluarga Harapan Prioritas, bantuan sembako, pelatihan literasi keuangan, serta santunan hari raya.

Kendati demikian, diakui ada beberapa program pemulihan yang belum terlaksana, di antaranya pemulihan hak atas perumahan untuk 79 keluarga korban, pemulihan hak atas pendidikan bagi 4 orang, serta pemulihan hak atas ekonomi yang akan disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Pertanian kepada 450 keluarga korban.

"Dalam diskusi yang kami lakukan bersama Pemprov Sulawesi Tengah juga mengemuka usulan terkait pembangunan memorialisasi sebagai bentuk pembelajaran bagi generasi baru atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, namun ini memang perlu kajian lebih lanjut," imbuh Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan Pemprov Sulteng juga mendukung kelanjutan program-program pemulihan bagi korban. Tentunya, Ia menggarisbawahi melalui penganggaran yang lebih baik, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan sasaran utama para korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966.

WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.48.42

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pemulihan ini.

"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka mempercepat proses pemulihan dan memastikan semua hak korban terakomodasi. Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal juga sangat krusial untuk mencapai hasil yang optimal," ujar Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengawal pelaksanaan program pemulihan ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program pemulihan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi korban pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah”, ujar Hermansyah.

Sebagai informasi, kegiatan Direktorat Jenderal HAM dalam melakukan pemantauan pelaksanaan rekomendasi di Sulteng tidak hanya berdialog dengan pemerintah provinsi, namun juga melakukan agenda pertemuan bersama Perwakilan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM). Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk terus memperkuat Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di seluruh Indonesia sebagaimana amanat dalam UU 39 tahun 1999 tentang HAM hak asasi manusia.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI