Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan penuh rasa hormat dan bangga melepas 1.124 pegawai yang memasuki masa purnabakti dalam sebuah upacara wisuda yang meriah dan penuh haru. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke-79, yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2024.
Wisuda Purnabakti Pengayoman dilaksanakan dengan khidmat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan serentak di berbagai kantor wilayah serta unit pelaksana teknis Kemenkumham di seluruh Indonesia. Acara yang berlangsung pada 13 Agustus 2024 ini menjadi momen penting untuk mengenang dan menghargai kontribusi para purnabakti yang telah mengabdikan dirinya dengan penuh dedikasi selama bertahun-tahun di Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen, mengungkapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para purnabakti yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Salah satu sosok yang mendapat sorotan adalah Bapak Imam Santoso, seorang Perancang Perundang-Undangan Ahli Utama yang telah berkarya selama 42 tahun 4 bulan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Pengabdian panjang beliau menjadi teladan bagi generasi penerus di Kemenkumham.
“Kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini adalah wujud dari kebijakan dan arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, sebagai bentuk apresiasi kepada rekan-rekan yang telah memberikan pengabdian terbaiknya. Ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024,” ujar Min Usihen dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan, "Saya sangat bangga melihat bagaimana Bapak dan Ibu, para insan pengayoman, telah berhasil mengakhiri masa pengabdiannya dengan nama baik yang tetap terjaga dan prestasi yang membanggakan. Ini bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga sebuah bukti bahwa tugas-tugas di Kemenkumham dijalankan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. Saya percaya bahwa setiap tantangan yang dihadapi telah diatasi dengan bijaksana, dan segala pengalaman selama bertugas telah menjadi pembelajaran berharga yang akan selalu dikenang."
Min Usihen juga berpesan kepada para purnabakti agar terus memberikan kontribusi positif meski telah memasuki masa pensiun. "Masa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari perjalanan baru di tengah keluarga dan masyarakat. Saya berharap Bapak dan Ibu akan terus menjadi teladan, memberikan inspirasi, dan menyebarkan kebaikan di mana pun berada."
Pada kesempatan yang sama di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, melepas sebanyak 23 orang purnabakti. Mereka berasal dari satuan kerja pemasyarakatan, Imigrasi, serta Kantor Wilayah. Acara tersebut dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil dan dihadiri oleh para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian para purnabakti selama bertahun-tahun mengabdi di Kementerian Hukum dan HAM. “Pengabdian Bapak/Ibu selama ini sangat berarti bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Semoga di masa pensiun, Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan,” ujarnya.
Tak hanya sekadar upacara, acara ini juga menjadi momen silaturahmi para sesepuh purnabakti, yang telah dilaksanakan sejak 5 hingga 12 Agustus 2024 di berbagai unit kerja Kemenkumham. Hal ini menambah nilai kekeluargaan dan kebersamaan di antara para purnabakti dan pegawai yang masih aktif.
Hari Pengayoman ke-79 ini menjadi saksi bahwa dedikasi dan kerja keras yang diberikan oleh para purnabakti Kemenkumham selalu dihargai dan dikenang. Mereka yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik diharapkan tetap memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat setelah memasuki masa pensiun.
Selamat memasuki masa purnabakti kepada seluruh wisudawan, semoga kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan selalu menyertai di setiap langkah kehidupan mereka.(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)