Pada Hari Rabu, 12 Juni, Kanwil Kemenkumham Sulteng tengah melaksanakan kegiatan Guru KI Mengajar ( RUKI ) yang mana merupakan salah satu arahan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar.Pelaksanaan RUKI pada Sekolah SMA GPID Palu tanggal 12 Juni 2024 sebagai bagian dari program edukasi untuk meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang pentingnya Kekayaan Intelektual dengan uraian sebagai berikut:
1. Penting bagi siswa maupun guru untuk memahami dan menghargai Kekayaan Intelektual
2. Menilai upaya yang telah dilakukan sekolah dalam mendukung dan melindungi Kekayaan Intelektual
3. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai KI di Kalangan Guru dan Siswa
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Analis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Herry Kresnawan bersama Jajaran.
Diharapkan dari kegiatan tersebut dapat Meningkatkan frekuensi dan kualitas pelatihan serta workshop tentang KI untuk guru dan siswa,Membangun Kerjasama dengan Lembaga terkait untuk mendapatkan informasi dan dukungan mengenai KI,Menciptakan program insentif bagi siswa dan guru yang berhasil menciptakan karya inovatif terkait dengan KI