Palu, 26 Agustus 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Tanggapan dan Usulan Belanja Impor (Non Produk Dalam Negeri/PDN) Tahap 2 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Wahab Marawali, bersama jajaran terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Kementerian Hukum dan HAM, Hestu Purwestri Kusumaningtyas, langsung dari Jakarta.
Dalam rapat ini, berbagai tanggapan dan usulan dari unit-unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kembali dibahas untuk mematangkan rencana belanja impor pada tahun anggaran 2024. Kanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan operasional di wilayahnya, dengan harapan agar alokasi anggaran dapat mendukung kinerja optimal di tahun mendatang.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam setiap proses perencanaan anggaran. "Kami di Kanwil Sulteng sangat mendukung proses ini dan berharap agar dalam kegiatan tersebut tetap dapat memberikan kontribusi serta dapat menyusun berbagai strategi agar berbagai usulan yang dilakukan kedepanya dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.lebih lanjut Hermansyah Siregar menekankan Sinergi antara pusat dan Kanwil sangat krusial untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat guna," ujar Hermansyah.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa setiap unit kerja, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng, mendapatkan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan, khususnya terkait dengan belanja impor. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam pembahasan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di tahun 2024.