PALU - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM R.I Tahun 2023 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM R.I, Rabu (24/01/2024).
Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar didampingi Kadiv Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto serta Plh. Kadiv Yankumham Herlina.
Menkumham RI dalam sambutannya menyampaikan, Pemeriksaan oleh BPK merupakan langkah yang strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran negara dilaksanakan dengan baik dan akuntabel, saya sangat mengapresiasi pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK.
“Kemenkumham RI telah menjadikan hasil pemerikasaan dan rekomendasi dari BPK RI sebagai rekomendasi eksternal yang dijadikan acuan untuk perbaikan dalam mengelola anggaran maupun dalam menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat.” Tambahnya.
“Saya berharap laporan keuangan 2023 dapat menunjukan korelasi yang baik antara pengelolaan anggaran dan pemenuhan kinerja yang transparan dan akuntabilitas, kita harus bisa menunjukan bahwa anggaran yang dipercayakan negara kepada kemenkumham ri dapat memberikan dampak dan manfaat baik yang besar kepada masyarakat.” Pungkas Menkumham.
Selanjutnya Bapak Nyoman Adhi Suryadhana selaku Tim dari BPK RI menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah sangat baik dalam menyumbang pelaporan keuangan yang akuntabel kepada Laporan Keuangan Negara secara keseluruhan.
Selain itu, Nyoman juga menyampaikan mengenai beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan Laporan Keuangan yang beropini WTP, seperti Pegeseran Anggaran, PNBP, Harga Wajar, Interoperabilitas, Pembelian Berulang, P3DN, TGR, dan Optimalisasi APIP. Kegiatan dilanjutkan dengan S urat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)